Show simple item record

dc.contributor.authorMAHENDRA, Dzulkifli Rizky
dc.date.accessioned2023-03-27T06:04:55Z
dc.date.available2023-03-27T06:04:55Z
dc.date.issued2022-10-05
dc.identifier.nim190903101065en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/113588
dc.description.abstractBakorwil V Jember menyewa layanan hosting server aplikasi kepada CV Kreatindo untuk keperluan penunjang urusan Pemerintahan Daerah. Atas sewa hosting server aplikasi inilah Bakorwil V Jember memotong Pajak Penghasilan Pasal 23 atas sewa hosting server aplikasi kepada CV Kreatindo selaku rekanan dengan tarif 2% dari jumlah penghasilan bruto yang tidak termasuk Pajak Penambahan Nilai (PPN). Sebagai pihak pemotong, Bakorwil V Jember melaksanakan perpajakannya tidak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku, dikarenakan Bakorwil V Jember memberikan bukti pemotongan berupa Kode Billing yang seharsunya menggunakan Bukti Potong dan belum meyampaikan SPT Masa Pajak Penghasilan Pasal 23. Oleh Karena itu penulis memfokuskan untuk Prosedur Perhitungan dan Prosedur Penyetoran yang telah menggunakan sistem online yaitu e-Billing.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politiken_US
dc.subjectPPH PASAL 23en_US
dc.subjectPAJAK PENGHASILAN PASAL 23en_US
dc.titlePelaksanaan PPh 23 atas Sewa Hosting Server Aplikasi dengan Sistem E-Billing pada Kantor Bakorwil V Jemberen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiDIII Perpajakanen_US
dc.identifier.pembimbing1Galih Wicaksono, S.E., M.Si., Akt., CA., BKP., ACPA., CRA., CRP., AWPen_US
dc.identifier.validatorArinen_US
dc.identifier.finalizationTaufiken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [889]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record