Analisis Kinerja Keuangan Bank Rakyat Indonesia Syariah Sebelum dan Sesudah Merger Menjadi Bank Syariah Indonesia
Abstract
Berbagai strategi dilakukan oleh perbankan syariah untuk meningkatkan
pertumbuhan kegiatan usahanya. Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah
dengan melakukan merger. Tepat pada tanggal 1 Februari 2021 telah diresmikan
merger yang dilakukan PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah ke
dalam PT Bank BRI Syariah Tbk dengan nama baru PT Bank Syariah Indonesia
Tbk. Merger tersebut dilakukan dengan harapan dapat meningkatkan kinerja
keuangan sehingga dapat mempercepat pertumbuhan perbankan dan ekonomi
syariah di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif dengan tujuan
untuk mengetahui dan menganalisis kinerja keuangan sebelum merger BRIsyariah
tahun 2020 dan setelah merger menjadi BSI tahun 2021. Data yang digunakan
adalah laporan keuangan triwulan II, III, dan IV PT Bank BRI Syariah Tbk pada
tahun 2020 dan laporan keuangan triwulan II, III, dan IV PT Bank Syariah
Indonesia Tbk tahun 2021. Teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif
kuantitatif dengan perhitungan rasio FDR, ROA, ROE, BOPO, dan CAR.
Hasil dari penelitian ini adalah kinerja keuangan BSI berdasarkan rasio FDR,
ROA, ROE, BOPO, dan CAR memberikan hasil semakin membaik sesudah
merger. FDR yang menurun sehingga semakin membaik terhadap likuiditas bank
karena tingginya permintaan pembiayaan yang dibarengi dengan tersedianya dana
yang berasal dari DPK serta tingginya ekuitas hasil merger. Earnings atau
profitabilitas berpengaruh positif setelah merger terlihat dari meningkatnya ROA,
ROE, dan BOPO. Kondisi tersebut menandakan BSI berhasil beradaptasi di masa
pandemi dengan optimalisasi layanan digital memberikan volume transaksi
meningkat dan biaya dana dapat ditekan. Kecukupan jumlah ekuitas yang dimiliki
setelah merger membuat rasio CAR meningkat.