dc.description.abstract | Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organanisasi islam tradisional yang
telah berdiri sejak tahun 1926. Selama lebih 90 tahun berjalan, para intelektual
NU telah memberikan banyak keikutsertaannya dalam proses pembangunan
bangsa pada berbagai aspek kehidupan masyarakat tidak terkecuali para
intelektual NU Kencong. Wilayah pesisir selatan Kabupaten Jember merupakan
wilayah yang terkenal dengan tradisi perlawanannya menolak aktivitas
pertambangan khususnya di daerah Desa Paseban, kecamatan Kencong,
Kabupaten Jember. Tradisi perlawanan ini muncul sejak tahun 2008 saat
pemerintah Kabupaten Jember mengumumkan bahwa PT. Agtika Dwi Sejahtera
telah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) pasir besi di Desa Paseban.
Penolakan yang dilakukan oleh warga Paseban berlanjut hingga sekarang. NU
Kencong merupakan salah satu motor penggerak dalam menjalankan gerbong gerbong perlawanan menolak aktivitas yang berdampak pada pengerusakan
lingkungan utamanya pada masa kepemimpinan K.H. Khoiruzzad Maddah.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimana peran intelektual NU
Kencong pada masa kepemimpinan K.H Abdullah Khoruzzad Maddah dalam
menjalankan fungsi sosial-politik terkait upaya penyelesaian konflik agraria di
Paseban?”. Proses perlawanan ini identik dengan Post-Tradisionalisme yang di
dalamnya terdapat perebutan pengaruh dan hegemoni yang berjalan. Hal ini sesuai
dengan konsep tradisi dan intelektual Al-Jabiri dan teori hegemoni Antonio
Gramsci. Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan tinjauan deskriptif historis, menganalisis dan menginterpretasikan peran intelektual NU Kencong
dalam menjalankan fungsi sosial-politiknya terkait upaya penyelesaian konflik
agrarian di Paseban.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan
pendekatan etnografi.Lokasi penelitian ini adalah di wilayah yang berada dalam
naungan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kencong Kabupaten
Jember. Pada penelitian ini teknik penentuan informan yang digunakan adalah
purposive sampling. Metode pada tahap pengumpulan data dalam penelitian ini
dibagi menjadi 3 (tiga) cara, yaitu: wawancara mendalam, observasi dan
dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teknik triangulasi untuk membutktikan
keabsahan data yang diperoleh. Tahap analisis yang digunakan dalam penelitian
ini terdiri atas 6 (enam) tahapan analisis. Pertama, organisasi data. Kedua,
membaca data. Ketiga, mendeskripsikan data menjadi kode dan tema. Keempat,
kodifikasi data. Kelima, menafsirkan data. Keenam, menyajikan data.
Hasil penelitian ini adalah tampak pada narasi perjuangan yang telah
digaungkan sejak tahun 2008 hingga sekarang, para intelektual NU lebih dominan
melakukan perjuangan melalui wilayah civil society atau dalam bahasa gerakan,
jalur ekstra parlementer. Hal ini terlihat dari sangat sedikit, upaya-upaya yang
dilakukan oleh para intelektual NU Kencong melalui kekuatan “negara”. Selain
karena minimnya para intelektual NU Kencong yang menempati pos-pos strategis
pemerintahan di tingkatan kabupaten ataupun provinsi, nampaknya para
intelektual NU Kencong memiliki alasan tersendiri dengan memilih membersamai
secara langsung perjuangan masyarakat Paseban menolak aktivitas pertambangan
di desa mereka. Secara umum, peran para intelektual NU terejawantahkan ke
dalam empat kegiatan. Pertama, audiensi atau hearing. Kedua, aksi demonstrasi.
Ketiga, deklarasi penolakan tambang. Keempat, konsisten dalam mengikuti isu
yang berkembang terkait pertambangan. | en_US |