• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Social and Political Sciences
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Social and Political Sciences
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    IMPLIKASI RATIFIKASI UNITED NATIONS CONVENTION AGAINTS CORRUPTION (UNCAC) OLEH PEMERINTAH INDONESIA

    Thumbnail
    View/Open
    Nur Indah Sari_060910101218_1.pdf (165.3Kb)
    Date
    2013-12-20
    Author
    Nur Indah Sari
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Sebagai bangsa yang bertanggung jawab dan berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi, maka Indonesia ikut menandatangani United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) pada tanggal 18 Desember 2003 dan telah meratifikasi konvensi tersebut pada tanggal 18 April 2006 yang menghasilkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang pengesahan terhadap United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). Dengan dikeluarkannya undang-undang tersebut, maka konvensi internasional berupa UNCAC 2003 dapat berlaku di Indonesia sesuai dengan hukum normatif Indonesia yang kemudian diimplementasikan sebagaimana mestinya. Dengan meratifikasi UNCAC, berarti bahwa Indonesia telah menyatakan kesediaannya untuk diikat secara definitif oleh konvensi. Hal ini mengakibatkan adanya beberapa penyesuaian yang dilakukan pemerintah terkait pasal-pasal konvensi yang diratifikasi. Implikasi dari diratifikasinya UNCAC ini adalah diakomodasikannya 2 strategi utama UNCAC berupa kerja sama dalam hal Asset Recovery dan kerja sama internasional. Dalam rangka Asset Recovery, Indonesia masih menerapkan dua bentuk kerja sama yaitu Ekstradisi dan Bantuan Hukum Timbal Balik. Sedangkan kerja sama internasional yang berhasil dilakukan adalah kerja sama oleh KPK dengan lembaga antikorupsi BPR (Malaysia) dan KICAC (Korea), kerja sama KPK dengan International Association of Anti-Corruption Authorities (IAACA) dan World Bank, serta kerja sama dalam upaya penemuan kembali aset negara yang dikorupsi mantan Presiden Soeharto oleh Stolen Asset Recovery (StAR) Initiative. Ratifikasi UNCAC terbukti memiliki nilai positif bagi Indonesia, diantaranya UNCAC memfasilitasi dan memberi akses untuk mempermudah melakukan kerja sama dengan negara-negara lain, khususnya negara sesama peratifikasi. Walaupun demikian, tentunya masih terdapat kendala-kendala dalam pelaksanaannya. Namun setidaknya dengan meratifikasi UNCAC, Indonesia mempunyai payung hukum internasional yang dapat dijadikan pedoman dan kerangka kerja sama dengan negara lain dalam menangani kasus korupsi yang melintas batas negara. Dengan demikian, pemberantasan korupsi di Indonesia dapat berjalan dengan efektif untuk mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/11323
    Collections
    • UT-Faculty of Social and Political Sciences [5687]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository