Show simple item record

dc.contributor.authorMUNIR, M. Miftakhul
dc.date.accessioned2023-03-20T07:39:56Z
dc.date.available2023-03-20T07:39:56Z
dc.date.issued2022-08-05
dc.identifier.nim190803101047en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/113196
dc.description.abstractSesuai dengan permasalahan Tugas Akhir diatas, maka kesimpulan yang dapat diambil sebagai berikut: 1. PT. Pegadaian (Persero) Cabang Genteng mempunyai kewenangan untuk melakukan pelaksanaan eksekusinya langsung apabila debitur wanprestasi karena benda gadai tersebut tidak diambil atau dilunasi sampai jangka waktu yang ditentukan yaitu secara lelang. Lelang merupakan upaya terakhir yang dilakukan oleh PT. Pegadaian (Persero) Cabang Genteng apabila ada nasabahnya yang wanprestasi yang dilakukan karena nasabah tidak mampu memperpanjang atau menembus barang yang digadaikan 2. Pelaksanaan lelang dilasanakan setelah jatuh tempo 120 hari atau 4 bulan dari tanggal kredit. Dari hasil penjualan lelang setelah dikurangi biaya lelang, uang pinjaman, dan sewa modal itu menjadi hak PT. Pegadaian Cabang Genteng sedangkan sisanya tetap menjadi milik nasabah yang kreditnya bermasalah tersebut.en_US
dc.description.sponsorshipDrs. Didik Pudjo Musmedi M.S.dan Dra Lilik Faridaen_US
dc.publisherFakultas Ekoinomi dan Bisnisen_US
dc.subjectProsedur dan Sistem Lelangen_US
dc.subjectPT Pegadaian (Persero)en_US
dc.titleProsedur dan Sistem Lelang pada PT. Pegadaian (Perseroan) Cabang Genteng Kabupaten Banyuwangien_US
dc.typeLaporan D3en_US
dc.identifier.prodiD3 Manajemen Perusahaanen_US
dc.identifier.pembimbing1Drs. Didik Pudjo Musmedi, M.S.en_US
dc.identifier.pembimbing2Dra. Lilik Farida, M.Sien_US
dc.identifier.validatorratna_3 Januari 2023en_US
dc.identifier.finalizationFinalisasi Tanggal 20 Maret 2023_M. Arif Tarchimansyahen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record