Partisipasi Masyarakat Dalam Program Perhutanan Sosial di Desa Burno Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang
Abstract
Kehutanan merupakan salah satu bentuk tata guna lahan yang lazim
dijumpai di Indonesia. Perhutanan Sosial merupakan pengelolaan hutan secara
lestari yang dilakukan di dalam kawasan hutan negara dan oleh masyarakat desa
hutan sebagai upaya resolusi konflik tenurial. Program Perhutanan Sosial dengan
skema Kemitraan Kehutanan diterapkan di Provinsi Jawa Timur, salah satunya di
Desa Burno Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang. LMDH Wono Lestari
telah menghimpun 667 anggota yang memegang SK Kemitraan Kehutanan, dan
melakukan usahatani di kawasan hutan seluas 940 ha. Tujuan program Perhutanan
Sosial adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengelola hutan
sehingga dapat meningkatkan taraf kehidupannya. Tujuan tersebut
mengindikasikan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan,
agar kesejahteraan mereka meningkat dan kelestarian hutan tetap terjaga.
Berdasarkan kondisi tersebut maka peneliti melakukan penelitian tentang
bagaimana partisipasi masyarakat atau anggota LMDH Wono Lestari dalam
Program Perhutanan Sosial di Desa Burno Kecamatan Senduro Kabupaten
Lumajang.
Penelitian dilakukan di Desa Burno karena lokasi tersebut merupakan satu satunya desa yang menerapkan program Perhutanan Sosial di Kabupaten
Lumajang, dan LMDH Wono Lestari menjadi satu dari 9 Tokoh Hutan Sosial
terbaik pada tahun 2019. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, yakni
metode yang tidak melalui prosedur statistik. Informan yang dituju pada penelitian
ini terbagi menjadi dua, yakni informan kunci dan informan pendukung. Informan
kunci adalah Ketua LMDH Wono Lestari karena dianggap memahami kondisi
hutan dan operasional program, sedangkan informan pendukung yakni anggota LMDH Wono Lestari, Dinas Kehutanan, dan Perhutani. Pengumpulan data
dilakukan dengan menggunakan metode wawancara, observasi, dan studi
dokumen. Data yang telah dikumpulkan kemudian dianalisis menggunakan
metode Miles dan Huberman, serta diverifikasi keabsahannya menggunakan
triangulasi sumber dan triangulasi waktu. Partisipasi masyarakat dalam program
Perhutanan Sosial dilihat dari keterlibatan dalam: 1) Pengambilan Keputusan,
2)Pelaksanaan, 3)Evaluasi, 4)Pengambilan Manfaat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada pengambilan keputusan pra
program (Initial Decision), masyarakat terlibat dalam sosialisasi, perekrutan,
pemetaan wilayah, dan penentuan komoditas. Pengambilan keputusan saat
program berlangsung (On Going Decision) meliputi penentuan agenda rapat,
gagasan kondisional, dan anggota pemilihan. Pengambilan keputusan secara
operasional (Operational Decision) meliputi komposisi anggota, bagi hasil,
kriteria pemimpin, dan instansi yang terlibat. Partisipasi dalam pelaksanaan
meliputi kontribusi sumberdaya (Resource Contribution) terdiri dari sumbedaya
manusia, data dan informasi, sarana produksi, dan permodalan, sedangkan pada
administrasi dan koordinasi (Administration and Coordination) meliputi
pembukuan, promosi dan pemasaran, jaringan komunikasi, dan koordinator blok.
Evaluasi program dilakukan secara internal (Internal Evaluation) oleh LMDH
Wono Lestari, sedangkan evaluasi eksternal (External Evaluation) dilakukan oleh
Dinas Kehutanan, Perhutani, dan dinas terkait. Partisipasi dalam pengambilan
manfaat (Benefits) dilihat dari pendapatan, kesempatan kerja, dan peningkatan
pengetahuan.
Collections
- UT-Faculty of Agriculture [4000]