• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Restoran pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Nganjuk

    Thumbnail
    View/Open
    Atika Permata Sari-190903101059.pdf (7.570Mb)
    Date
    2022-07-21
    Author
    SARI, Atika Permata
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Laporan Tugas Akhir dengan tema tentang Pajak Restoran ini disusun berdasarkan hasil kegiatan Praktik Kerja Nyata yang dilakukan penulis di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Nganjuk sejak tanggal 07 Maret 2022 hingga 20 Mei 2022. Tujuan penulis dalam melaksanakan Praktik Kerja Nyata ini agar mengetahui tingkat kepatuhan wajib pajak restoran. Laporan Tugas Akhir ini membahas bagaimana tingkat kepatuhan wajib pajak restoran dari tahun 2017 hingga 2021. Data yang digunakan oleh penulis adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari staff Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Nganjuk khususnya di Bidang Pengendalian dan Evaluasi melalui wawancara langsung dan data sekunder dalam penyusunan Laporan ini mengacu pada buku tentang perpajakan, Undang-Undang, Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan Internet. Kepatuhan Wajib Pajak merupakan suatu keadaan dimana wajib pajak memenuhi semua kewajiban perpajakan dan melaksanakan hak perpajakannya (Siti, 2010). Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Nganjuk memiliki kriteria untuk bisa menilai kepatuhan wajib pajak. Tingkat kepatuhan wajib pajak dinilai berdasarkan ketepatan wajib pajak dalam membayar pajak dalam jumlah dan waktu. Prosedur yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Nganjuk dalam menilai tingkat kepatuhan dimulai dengan memperhatikan jumlah wajib pajak restoran yang terdaftar. Jumlah dan waktu dalam pembayaran pajak ini yang menjadi acuan dalam mengukur kepatuhan wajib pajak. Selanjutnya untuk mengetahui presentase kepatuhan wajib pajak yaitu dengan memperhatikan wajib pajak yang memenuhi kriteria ketepatan dalam jumlah dan waktu saat pembayaran pajak, kemudian dimasukkan kedalam rumus untuk mengetahui presentase serta disesuaikan dengan norma absolut skala lima untuk mengetahui seberapa tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak. Beberapa faktor yang menghambat kepatuhan wajib pajak restoran adalah tingkat kesadaran wajib pajak yang kurang dalam membayar pajak, sehingga wajib pajak banyak yang melakukan kecurangan dalam melaporkan pajaknya, serta adanya pandemi Covid-19 dan himbauan Pemerintah Kabupaten Nganjuk terkait pembatasan penyebaran Covid-19 menjadikan banyak restoran yang tutup sementara dan banyak pula yang melakukan pembatasan terkait jam operasional. Pihak Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Nganjuk memiliki upaya untuk menghadapi hal tersebut antara lain, melaksanakan sosialisasi terkait pajak daerah rutin tiap tahun serta mengoptimalkan fungsi tapping box untuk memperoleh pendapatan secara optimal.
    URI
    https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/112682
    Collections
    • DP-Taxation [891]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository