Show simple item record

dc.contributor.authorIRNI RAHMAWATI, TRIA
dc.date.accessioned2013-09-23T01:18:31Z
dc.date.available2013-09-23T01:18:31Z
dc.date.issued2013-09-23
dc.identifier.nimNIM070710101100
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/1124
dc.description.abstractTujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui sahnya perkawinan campuran menurut Undang Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan serta status hak mewaris anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut. Adapun metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif kemudian hasil analisis ditarik kesimpulan dengan menggunakan metode deduktif, sedangkan metode pengumpulan bahan hukum menggunakan studi pustaka. Sahnya perkawinan beda kewarganegaraan (campuran) sangat berpengaruh terhadap hak mewaris anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut. Perkawinan campuran harus dilakukan menurut ketentuan Undang Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan agar perkawinan itu diangggap sah menurut hukum Indonesia. Dengan sahnya perkawinan campuran yang dilakukan orang tua maka sah pula anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut, dengan kata lain anak itu diakui oleh hukum Negara di Indonesia. Dari skripsi ini dapat disimpulkan beberapa hal yakni perkawinan campuran akan dianggap sah apabila dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan Indonesia. Meskipun perkawinan tersebut tidak dilakukan di Indonesia, perkawinan itu akan dianggap sah apabila setelah kembali ke negara Indonesia harus dicatatkan melalui Kantor Urusan Agama bagi yang beragama muslim sedangkan bagi yang beragama non muslim dicatatkan di kantor catatan sipil. Dengan begitu hak waris anak dari perkawinan campuran sama dengan hak waris anak dari perkawinan biasa, karena anak tersebut anak yang sah dilahirkan dari perkawinan yang sah menurut undang undang Negara Indonesia. Karena itu sebaiknya perkawinan campuran harus dilakukan sesuai dengan Undang Undang No.1 Tahun 1974 agar jika terjadi suatu permasalahan di dalam perkawinan tersebut, baik masalah orang tua misalkan tentang perceraian maupun masalah hak mewaris anak bisa diselesaikan dengan cara hukum Negara Indonesia. Dengan demikian pihak yang bermasalah tidak akan mengalami kesulitan dalam penyelesaian masalah tersebut.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070710101100;
dc.subjectHAK MEWARIS ANAK, PERKAWINAN CAMPURANen_US
dc.title..KAJIAN YURIDIS TERHADAP HAK MEWARIS ANAK YANG LAHIR DARI PERKAWINAN CAMPURANen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record