Show simple item record

dc.contributor.authorSAHARA, Rindang Damai Mayomi
dc.date.accessioned2023-01-05T08:30:47Z
dc.date.available2023-01-05T08:30:47Z
dc.date.issued2022-11-16
dc.identifier.nim180910201008en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/111416
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis peran Dinas Tenaga Kerja dalam perluasan kesempatan kerja di Kabupaten Mojokerto. Berdasarkan Peraturan Bupati No. 84 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto, Dinas Tenaga Kerja memiliki peran untuk melakukan perluasan kesempatan kerja di Kabupaten Mojokerto dengan fungsi merencanakan program dan kegiatan, melaksanakan informasi pasar kerja, melaksanakan bursa kerja danpenyuluhan, melaksanakan pembinaan dan pelayanan lembaga penempatan tenaga kerja dan Bursa Kerja Khusus (BKK), melaksanakan pembinaan dan monitoring tenaga kerja, dan melaksanakan fasilitasi program penciptaan dan perluasan kesempatan kerja. Peneliti tertarik untuk meneliti peran Dinas Tenaga Kerja dalam perluasan kesempatan kerja di Kabupaten Mojokerto karena melihat beberapa permasalahan ketenagakerjaan yang timbul di Kabupaten Mojokerto, sebagai berikut. Pertama, maraknya fenomena pengangguran di Kabupaten Mojokerto yang disebabkan lowongan kerja yang tersedia tidak mampu menyerap jumlah tenaga kerja yang ada yakni ketidakseimbangan antara pertumbuhan angkatan kerja yang lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan kesempatan kerja. Jumlah angkatan kerja yang mengalami peningkatan ini tidak selaras dengan penyerapan angkatan kerja di lapangan yang mengakibatkan melonjaknya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Kedua, maraknya pemutusan hubungan kerja kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto yang mayoritas bekerja sebagai karyawan swasta. Banyak pengusaha yang mengurangi pegawai atau jumlah pekerja karena pandemi Covid-19, terutama pengusaha manufaktur yang beralih ke kategori jasa atau pertanian. Ketiga, terdapat kurangnya komunikasi antara penyedia kerja dengan masyarakat pencari kerja di kenyataan sehingga menyebabkan kesempatan kerja yang ada menjadi tidak termanfaatka dengan baik dan jumlah masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan semakin meningkat. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis Peran Dinas Tenaga Kerja Dalam Perluasan Kerja di Kabupaten Mojokerto. Dalam analisis penelitian ini menggunakan teori peran dan fungsi pemerintahan yan dikemukakan oleh Ryaas Rasyid yakni tiga fungsi pemerintah yang terdiri dari peran regulator, peran dinamisator, dan peran fasilitator. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif berdasarkan teori Ryaas Rasyid dan dianalisis secara kualitatif untuk menjelaskan variabel penelitian yang dipotret, diwawancara, diobservasi, serta diungkap melalui bahan-bahan dokumenter. Data dalam penelitian ini didapat melalui berbagai sumber data primer dan sumber data sekunder. Sedangkan teknik alat pengumpulan data menggunakan wawancara, obervasi, dan studi dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan oleh peneliti adalah teknik analisis data menurut Miles dan Hubberman yang dianalisis secara kualitatif berdasarkan teori Ryaas Rasyid. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto menjalankan beberapa peran dalam upaya perluasan kesempatan kerja. Peran-peran yang dijalankan meliputi pelaksanaan sosialisasi informasi kerja, melakukan rekomendasi tenaga kerja, melakukan koordinasi internal dan eksternal, melakukan fasilitasi pelatihan berbasis kompetensi, pembekalan tenaga kerja mandiri, dan pelaksanaan bursa kerja. Berdasarkan teori yang dikemukakan oleh Ryaas Rasyid, Dinas Tenaga Kerja berhasil melaksanakan dua peran. Pertama yakni peran sebagai dinamisator dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan menyediakan ruang secara khusus agar masyarakat bisa berkomunikasi efektif dengan Dinas Tenaga Kerja serta melakukan koordinasi baik internal dengan masing-masing divisi dalam Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto maupun eksternal dengan sektor pemerintahan yang lain dan swasta. Kedua, melaksanakan peran sebagai fasilitator dengan melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi, pembekalan tenaga kerja mandiri, dan pengadaan bursa kerja. Namun, DinasTenaga Kerja belum berhasil melaksanakan peran regulator yakni menyiapkan arah untuk menyeimbangkan penyelenggaraan pembangunan melalui penerbitan peraturan-peraturan. Berdasarkan hasil penelitian, peneliti dapat memberikan saran. Pertama, Dinas Tenaga Kerja sebagai regulator agar mampu menjadi penyedia yang memberikan arah yang baik bagi masyarakat melalui regulasi yang memihak kepada masyarakat untuk perkembangan dan kemajuan tenaga kerja. Kedua, Dinas Tenaga Kerja sebagai dinamisator, agar mampu memberikan arahan kepada masyarakat mengenai hal-hal yang mampu mengembangkan kondisi kehidupan masyarakat termasuk aktif pada portal internet temasuk website dan platform media sosial sebagai jembatan bagi masyarakat pencari kerja untuk mengakses informasi serta menugaskan SDM khusus untuk melayani masyarakat dalam pemberian informasi secara akurat di garis depan. Ketiga, Dinas Tenaga Kerja sebagai fasilitator agar menambah intensitas pelatihan dan pendampingan kepada calon tenaga kerja yang berpotensi mengikuti pelatihan berbasis kompetensi.en_US
dc.description.sponsorshipDr. Anastasia Murdyastuti, M.Si Hermanto Rohman, S.Sos, MPAen_US
dc.publisherFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politiken_US
dc.subjectPerluasan Kesempatan Kerjaen_US
dc.subjectPeran Dinas Tenaga Kerjaen_US
dc.titlePeran Dinas Tenaga Kerja Dalam Perluasan Kesempatan Kerja di Kabupaten Mojokertoen_US
dc.typeOtheren_US
dc.identifier.prodiIlmu Administrasi Negaraen_US
dc.identifier.pembimbing1Dr. Anastasia Murdyastuti, M.Sien_US
dc.identifier.pembimbing2Hermanto Rohman, S.Sos, MPAen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record