Keputusan Amerika Serikat Bergabung Kembali ke Perjanjian Paris
Abstract
Skripsi ini ditujukan untuk mengetahui dan menganalisis alasan keputusan
Amerika Serikat bergabung kembali ke Perjanjian Paris. Fenomena perubahan
iklim global menjadi ancaman serius bagi seluruh negara yang ada di dunia. Baik
bagi negara maju ataupun negara berkembang, kini dihadapkan pada satu
permasalahan krusial yang sama, yakni perubahan iklim global yang dapat
mengancam kelangsungan hidup keduanya hingga memunculkan Perjanjian Paris.
Amerika Serikat yang notabene sebagai negara penyumbang emisi karbon global
terbesar memiliki peran penting dalam upaya penanganan atau mitigasi perubahan
iklim global. Akan tetapi, satu peristiwa mengejutkan terjadi pada 1 Juni 2017 lalu
di mana Amerika Serikat yang kala itu masih berada di bawah kepemimpinan
Donald Trump menyatakan mundur dari Perjanjian Paris. Trump menilai bahwa
Perjanjian Paris hanya akan membuat pincang, merugikan, dan memiskinkan
Amerika Serikat. Kemudian, di tengah-tengah ketidakpastian pemilu, pada tanggal
4 November 2020, Amerika Serikat secara resmi mundur dari Perjanjian Paris.
Kendati demikian, menariknya, tak lama usai keputusan mundur itu diresmikan,
Amerika Serikat menyatakan bahwa pihaknya kembali bergabung ke dalam
Perjanjian Paris. Hal ini terjadi menyusul terpilihnya Joe Biden sebagai presiden
negeri Paman Sam ke-46. Ia bersama wakilnya, Kamala Harris, resmi dilantik pada
20 Januari 2021. Dan satu bulan setelahnya, tepat pada 19 Februari 2021, Amerika
Serikat di bawah kepemimpinan Joe Biden telah resmi kembali bergabung ke dalam
Perjanjian Paris.
Penelitian ini dilakukan secara deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui
studi kepustakaan (Library Research). Pengumpulan data diperoleh melalui:
publikasi ilmiah (jurnal-jurnal internasional), buku atau e-book, report yang
dikeluarkan oleh lembaga nasional ataupun internasional, dan situs resmi pemerintah maupun organisasi internasional. Data sekunder yang diperoleh
kemudian dianalisis untuk mengetahui dan menganalisis alasan keputusan Amerika
Serikat bergabung kembali ke dalam Perjanjian Paris. Kemudian data tersebut
diinterpretasikan oleh penulis sebagaimana teori-teori yang digunakan secara
deskriptif.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, skripsi ini menyatakan bahwa
argumen utama dalam penelitian ini ialah Amerika Serikat di bawah pemerintahan
Joe Biden memandang bahwa ancaman perubahan iklim global merupakan suatu
hal yang tidak dapat diatasi secara sendiri. Joe Biden selaku presiden Amerika
Serikat menganggap bahwa Perjanjian Paris, selain dianggap sebagai satu wadah
kerja sama dalam bidang lingkungan juga dinilai menguntungkan bagi kepentingankepentingan Amerika Serikat sendiri, utamanya dalam bidang ekonomi. Selain itu,
Joe Biden juga ingin membuktikan janji kampanyenya untuk berfokus pada
perubahan iklim dan lingkungan di Amerika Serikat. Dalam hal ini, mereka tak
hanya memedulikan keuntungan semata, tetapi juga makin peduli terhadap
lingkungan guna menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.