dc.description.abstract | Keberadaan lembaga pembiayaan baik formal maupun non formal sangat
membantu petani dalam memenuhi kekurangan modal usahatani. Masalah utama
dalam penyediaan kredit ke petani adalah adanya jurang pemisah antara
penyaluran dengan penerimaan kredit. Penelitian ini merupakan kasus petani kopi
rakyat di Kecamatan Silo, mencoba mengungkapkan secara rinci dan menelaah
permasalahan tersebut dengan melihat dari tiga sisi, yakni (1). peran dan keeratan
hubungan lembaga pembiayaan terhadap petani kopi rakyat, (2). keragaan dan
skim yang ditetapkan lembaga perkreditan, (3). alasan yang mendasari petani kopi
rakyat memilih akses terhadap lembaga pembiayaan serta kemampuan atau
harapan petani sebagai debitur.
Penentuan daerah penelitian dilakukan secara sengaja (Purposive Method)
dengan alasan bahwa Kecamatan Silo merupakan salah satu kecamatan penghasil
produksi kopi terbesar di Kabupaten Jember, sedangkan metode penentuan lokasi
yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode cluster untuk memilih desadesa
potensi penghasil kopi di Kecamatan Silo. Metode penelitian yang digunakan
adalah metode korelasional dan deskriptif kualitatif yang bersifat eksploratif.
Metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Jenis lembaga pedagang pengepul,
dan Badan Kredit Desa memiliki peran yang besar dalam menyalurkan kredit
kepada petani kopi rakyat. Lembaga pembiayaan pelepas uang memiliki peran
yang sedang terhadap penyaluran kredit bagi petani kopi rakyat, sedangkan
koperasi serba usaha dan kelompok tani memiliki peran yang kecil bagi
permodalan kopi rakyat di Desa Pace. Lembaga pembiayaan di Desa Pace yang
memiliki hubungan dekat dengan petani kopi rakyat adalah pedagang pengepul
dan pelepas uang, lembaga kelompok tani memiliki hubungan yang sedang,
sedangkan badan kredit desa memiliki jarak yang jauh terhadap permodalan
petani kopi rakyat di Desa Pace. Semua jenis lembaga pembiayaan pada kajian
vi
penelitian di Desa Sidomulyo memiliki pengaruh yang penting dalam menunjang
permodalan petani kopi rakyat (2) Lembaga pembiayaan non formal yakni pelepas
uang dan pedagang pengepul belum mampu menyalurkan kredit secara produktif;
(3) Faktor-faktor yang mendasari keputusan petani melakukan akses terhadap
lembaga pembiayaan antara lain kebutuhan mendesak, bunga rendah, jenis
persyaratan dan kemudahah akses, plafond kredit, jarak lembaga, serta
keikutsertaan menjadi anggota. Skema pembiayaan lembaga pembiayaan non
formal memberlakukan tingkat suku bunga yang cukup tinggi, akan tetapi
lembaga ini sangat cocok untuk petani kecil yang tidak memiliki persyaratan
seperti jaminan, kemudahan akses dan terjangkau. Petani kecil tidak dapat
sepenuhnya akses terhadap lembaga pembiayaan formal yang menetapkan tingkat
suku bunga yang lebih rendah, karena (a) mereka tidak memiliki sertifkat atau
surat berharga lain sebagai jaminan (b) sistem pengembalian secara bulanan
sangat tidak cocok dengan kondisi pertanian kopi yang memiliki siklus musiman,
dan (c) sebagian besar petani tidak memiliki pengetahuan yang cukup untuk
memenuhi semua prosedur kredit lembaga. Sebagian besar petani berharap kredit
yang disalurkan tidak menggunakan sertifikat tanah sebagai jaminan, tingkat suku
bunga yang berada pada kisaran 12% per tahun dan kredit jangka pendek yang
bersifat musiman | en_US |