dc.description.abstract | Kementrian kesehatan menyatakan remaja Indonesia berusia 15-19 tahun
mulai berpacaran. Kontribusi berpacaran tidak hanya positif namun juga ada yang
negatif yaitu pacaran tidak sesuai norma, seks pranikah, kehamilan tidak
diinginkan, aborsi, dan kekerasan dalam pacaran. Kekerasan dalam pacaran di
Indonesia merupakan kekerasan urutan ketiga. Kejadian kekerasan dalam pacaran
menjadi kasus kekerasan tertinggi kedua di Jawa Timur pada tahun 2013.
Kekerasan dalam pacaran di Jember pada tahun 2016 dari 77 kasus kekerasan
terhadap perempuan dan anak yang didampingi lembaganya, 80% dilakukan oleh
pacar atau teman dekat. Kecamatan di Kabupaten Jember yang tercatat adanya
KDP disetiap tahunnya pada tahun 2016-2019 adalah Kecamatan Sumbersari.
Tindak KDP dilakukan oleh anak berusia 12-18 tahun yang merupakan
usia anak sekolah. Norma gender yang berkembang dalam masyarakat masih ada
diskriminasi dimana laki-laki ditempatkan di posisi yang dominan baik di
keluarga maupun di masyarakat sehingga perempuan dianggap tidak mendapatkan
kesempatan yang sama dengan laki-laki. Kurangnya pemantauan, perhatian dan
komunikasi dari orang tua kepada remaja memberikan kontribusi besar pada
penyimpangan perilaku remaja. Remaja yang memiliki perilaku agresif, suka
menyerang, dan bertindak kasar, berasal dari keluarga yang sangat sedikit dalam
menyediakan waktu untuk berkomunikasi bagi remaja.
Penelitian ini bertujuan untuk mencari hubungan norma gender dan
interaksi keluarga pada siswa SMA “X” di Kabupaten Jember. Jenis penelitian ini
adalah analitik observasional. Penelitian ini menggunakan desain penelitian cross sectional. Jumlah responden pada penelitian ini sebanyak 89 siswa. Cara
pengambilan sampel dengan simple random sampling. Penelitian dilakukan di
SMA “X” Kabupaten Jember. Waktu penelitian yaitu sejak Februari hingga
September 2021. Data yang dikumpulkan meliputi norma gender, interaksi
keluarga, dan tindak KDP (kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual,
kekerasan ekonomi, dan menguntit). Data tersebut didapat melalui pengisian
angket kepada 89 siswa SMA”X”. Analisis data menggunakan uji statistic chi
square.
Hasil penelitian menunjukan responden SMA “X” di Kabupaten Jember
memiliki norma gender perspektif negatif sebesar 20,2% dan norma gender
perspektif positif sebesar 79,8%. Interaksi keluarga negatif sebesar 39,3% dan
interaksi keluarga positif sebesar 60,7%. Kekerasan fisik dilakukan sebesar
52,81% responden, kekerasan fisik paling banyak dilakukan responden adalah
mencubit sebesar 31,5 % responden. Kekerasan psikis dilakukan sebesar 92,13%
responden dan ini merupakan bentuk kekerasan yang paling banyak dilakukan.
Kekerasan psikis yang paling banyak dilakukan adalah menghilang tanpa kabar
49,4% responden. Kekerasan seksual dilakukan sebesar 8,99% responden,
kekerasan seksual paling banyak dilakukan adalah berusaha meraba tubuh
pasangan sebesar 4%. Kekerasan ekonomi dilakukan sebesar 15,73% responden,
kekerasan ekonomi yang paling banyak dilakukan responden adalah merusak
barang milik pacar sebesar 7,9%. Menguntit dilakukan sebesar 61,80% responden,
dan menguntit paling banyak dilakukan oleh responden adalah menanyakan
keberadaan pasangan secara terus-menerus sebesar 53,9%. Tingkat tindak KDP di
SMA “X” di Kabupaten Jember sedang dimiliki oleh 12,4% responden dan 86,7%
rendah. Hasil uji menunjukkan terdapat hubungan antara norma gender dan
interaksi keluarga dengan tindak kekerasan dalam pacaran pada siswa SMA “X”
di Kabupaten Jember.
Saran bagi orang tua untuk membangun interaksi yang lebih baik dan
sering terutama tentang berpacaran kepada anak dengan mengondisikan diri
menjadi lebih meyenangkan untuk berkomunikasi serta menyetarakan frekuensi. | en_US |