dc.description.abstract | Setiap manusia memiliki hak untuk hidup sejahtera yang melekat pada diri mereka sejak lahir. Salah satunya adalah hak untuk bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau. Untuk memenuhi kebutuhan dalam bentuk tempat tinggal, banyak masyarakat yang melakukan pembelian rumah/perumahan melalui pengembang/developersnamun dalam perjalanannya pihak konsumen banyak yang dirugikan oleh pengembang dengan tidak dipenuhinya prestasi yang dijanjikan oleh pengembang Berdasarkan uraian latar belakang tersebut penulis tertarik untuk membahasdalam bentuk karya tulis skripsi dengan judul: “Perlindungan Konsumen Perumahan Akibat Wanprestasi Yang Dilakukan Oleh Pengembang/developers.”Rumusan Masalah dalam skripsi ini adalah: Pertama,perlindungan hukum terhadap konsumen perumahan dengan tidak dipenuhinya prestasi oleh pengembang/developers. Kedua,tanggung jawab pengembang/developers dengan tidak dipenuhinya hak-hak konsumen. Ketiga, penyelesaian sengketa jika terjadi permasalahan antara konsumen perumahan dengan pengembang/developers. Tujuan khusus yang hendak dicapai oleh penulis yaitu: 1)mengetahui dan menemukan bentuk perlindungan hukum bagi konsumen perumahan apabila terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh pengembang/developers. 2) untuk mengetahui dan menemukan tanggung jawab pengembang perumahan/developers terhadap hak-hak konsumen perumahan. 3) Untuk mengetahui dan menemukan upaya penyelesaian sengketa jika terjadi permasalahan antara konsumen perumahan dengan pengembang/developers.Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian yuridis normatif (legal research), yang berarti setiap permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini terfokus pada kaidah-kaidah hukum positif seperti teori-teori, peraturan perundang-undangan, serta bahan hukum lainnya.Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan dalam skripsi ini yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan non-hukum, serta analisis bahan hukum. Tinjauan pustaka menjelaskan uraian sistematik tentang asas, teori, konsep serta pengertian-pengertian yuridis yang relevan sebagai bahan penelitian dan pembahasan awal dalam skripsi ini. Pokok permasalahanyang terdapat pada skripsiantara lain pengertian,bentuk dan juga jenis-jenisnyadari Perlindungan Hukum,Kerugian,konsumen, pelaku usaha, dan Perumahan.Hasil pembahasan pada skripsi ini adalahPerlindungan hukum diambil guna mencegah suatu hal yang dapat merugikankonsumen, dalamkaitannya dalamskripsi ini pada dasarnya Perlindungan hukum terhadap konsumen perumahan dengan tidak dipenuhinya prestasi oleh pengembang/developers yaitu mengakibat sebuahakibat hukum dari developer yang melakukan wanprestasi dalam suatu persetujuan dimana developertidak melaksanakan kewajibannya, secara nyata dan benar dapat dilihat akibatnya perjanjian tidak dapat dilaksanakan secara benar, maka pembeli tidak mendapatkan pemenuhan hak-haknya yang seharusnya didapatkan sesuai dengan adanya perjanjian tersebut. Apabila terjadi wanprestasi terhadap perjanjian jual beli rumah yang sebelumnya telah disepakati oleh pihak penjual dan pembeli, maka para pihak yang merasa dirugikan harus dapat membuktikan kerugian yang dialami tersebut. Terjadinya wanprestasi dalam suatu perjanjian membawa konsekuensi bagi pihak yang melakukannya. Kerugian bagi Konsumen yang membeli rumah/perumahan dari pihak pengembang dengan tidak dipenuhinya prestasi yang harusnya dipenuhi oleh pihak pengembang. Dalam kasus ini disebabkan karena adanya unsur kesengajaan. Konsumen yang dirugikan dapat meminta pertanggung jawaban kepada pelaku usaha sesuai dengan Pasal 19 Ayat 1 UUPK, yaitu dengan memberikan ganti rugi atas konsumen. Sehingga Upaya penyelesaian yang dapat dilakukan oleh konsumen agar hak-haknya terpenuhi dapat melalui dua jalur, yaitu melalui pengadilan (litigasi) atau di luar pengadilan (non-litigasi) dan berdasarkan kehendaknya konsumen dapat memilih upaya penyelesiannya. | en_US |