| dc.description.abstract | Penelitianinibermaksudmenjelaskanpengaruhflexibleworkingarrangement terhadap work-life  balance pegawai.Studi   manajemen   publik umumnya   mengarah   kepada   masalah-masalah   kebijakan   yang   nyata   dan diaplikasikan  untuk  meningkatkan  pelayanan  publik.Manajemen  Sumber  Daya Manusia (MSDM) merupakan salah satu instrumen penting bagi organisasi publik dalam  mencapai  berbagai  tujuannya.  Bagi  sektor  publik,  tanggung  jawab  besar birokrasi  dalam  memberi  pelayanan  kepada  masyarakat  harus  didukung  oleh Sumber   Daya   Manusia   (SDM)   aparatur   yang   profesional   dan   kompeten. Keterlibatanaparatur  dalam  perencanaan  memiliki  peran  signifikan  terutama berkaitan  dengan  sikap  dan  perilakunya.Work-life balance adalah  topik  hangat yang sedang naik daun dalampenelitianmanajemenSDMerarevolusiindustri4.0ini. Di  antarakeduanya  (pekerjaan  dan  kepentingan  pribadi)  perlu  adanya keseimbanganyangmenjembatani(Tarigan&Ratnaningsih,2018).Work-lifebalance,kepuasan  kerja,  dan  stres  kerja  memiliki  keterikatan  yang  kuat  dalam hukumsebab-akibat  (Saeed  &  Farooqi,  2014).  Organisasi memiliki  keterlibatan yangdominan terhadap pencapaian keseimbangan tersebut. Oleh sebab itu, peranorganisasi  sangat  dibutuhkan  terhadap  pembentukan work-life  balance,  sepertikebijakan  yang  mendukung  pegawai,  beban  kerja  yang  seimbang,  penyediaansarana konseling oleh pihak Kepegawaian, adanya kompensasi yang jelas danadil,dan lain sebagainya.Permasalahan yang paling sering dikeluhkan masyarakat adalah hambatan birokratis  untuk  memperoleh  pelayanan  publik.  Pandemi  COVID-19  yang  telah berlangsung selamadua tahun terakhir menjadi momentum transformasi digital di 
viiiviiiIndonesia. Peningkatan pelayanan publik yang dilakukan secara elektronik secara masiv  telah  merubah  praktik  pelayanan  publik  yang  selama  ini  cenderung  kaku (rigid) dan hirarkis. Pemerintah dinilai jauh lebih adaptif,responsif dan fleksibel dengan berbagai pendekatan agile governmentyang telah dilakukan.MelaluiSuratEdaranNomor800/2053/427.72/2021  tentang  sistem  kerja  ASN  dalam  upaya pencegahanpenyebaranCOVID-19dilingkunganPemerintahKabupatenLumajang,beberapa instansi wajib melakukan WFH mulai dari 13 Juli 2021.Salah satuinstansi  yang  menerapkan  WFH  yaitu  Dispendukcapil,  dimana  WFH  (Workfrom  Home)  merupakan  bagian  dari  penerapan Flexible  Working  Arrangement(FWA).Menurut Pouluse dan Sudarsan (2014), terdapat empat faktor yang dapat mempengaruhi  keseimbangan  kehidupan  kerja  atau work-life  balancepegawai. Faktor  pertama  yaitu  faktor  individual,  faktor  kedua  yaitu  faktor  organisasional yang   meliputi   fleksibilitas   pengaturan   kerja   (flexibilty  work  arrangement), dukungan organisasi, stres kerja, konflik peran, dan teknologi, faktor ketiga yaitu faktor  lingkungandan  faktor  terakhir  yang  mempengaruhi work-life  balancepegawai  yaitu  faktor  lainnya  yang  meliputi  umur,  status orang  tua,  pengalaman kerja,  tipe  pekerjaan,  dan  penghasilan.Berdasarkan  faktor-faktor  tersebut  dan fenomena   yang   sedang   terjadi,   peneliti   mengambil   salah   satu   faktor   yang mempengaruhi keseimbangan  kehidupan  kerja  atau work-life  balancepegawaiyaitu faktor fleksibilitas pengaturan kerja (flexibilty work arrangement).Flexibility working arrangement(FWA) pertama kali dilakukan di Inggris pada tahun 2004 setelah diperkenalkan pada tahun 2003.Selby dan Wilson (2003) mengatakan  bahwa flexible  workingarrangement merupakan  salah  satu  sistem kerja  baru  yang  memungkinkanpekerja  dapat  bekerja  pada  tempat,  waktu,  dan jangka waktu secara bebas.Sistem ini sulit untuk diterima oleh generasi boomer, namun  pandemi  COVID-19  seperti  yang  terjadi  saat  ini  memaksa  terjadinya pergeseran budaya kerja, mulai dari pemanfaatan teknologi dan berbagai aplikasi canggih  untuk  melakukan  rapat,  sistem  delegasi  kerja  yang  lebih  tersistematis, kegiatan  monitoring  dan  evaluasi  yang  dapat  dilakukan  secara  otomatis  dengan membuat sistem tertentu hingga kerja tim yang tidak lagi dibatasi tempat maupun waktu. 
ixixPenelitianinimembahasmengenaipengaturankerjafleksibelyangberpengaruhterhadapkeseimbangankehidupan-kerjayangditetapkanpemerintahdisebabkanCOVID-19khususnyabagiPegawaidiinstansipelayanan  publik. Flexible working arrangement menjadi salah satu solusialternatifsistemkerjabaruyangbisaditerapkankarenaadanyapandemiCOVID-19  saat  ini.  Hal  tersebut dilakukan  dengan  harapan  mampu  menguraikepadatanyangadadikarenakanklasterperkantoransehinggadapatmeminimalirsir  penularan  virus  COVID-19. Namunternyata, flexible  workingarrangement juga   dapat   meningkatkan keseimbangan kehidupan kerja atauwork-lifebalancepegawai.Dalampenelitianinipegawaisebagaisubjekpenelitian, karena terdapat perubahan sistem kerja pada pegawai.  Penerapanpengaturankerjafleksibelinimembuatpegawaimemilikiwaktuyangfleksibel dalampengerjaantugas.Haliniakanmembuatpegawailebihproduktifsehingga  pegawai/ASN  menjadi  bahagia  dan  kehidupan  pribadi  akan menjadiseimbang. Oleh karena itu, work-life balance dari para pegawai menjadi salahsatu faktor penting yang harus diperhatikan.Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa terdapat pengaruh antara Flexible Working  ArrangementterhadapWork-Life  BalancePegawai  selama  Pandemi COVID-19 di  Dinas  Kependudukan  dan  Pencatatan  Sipil  Kabupaten  Lumajang.Hasil  uji  statistik  menggunakan Rank  Spearmanmenghasilkan  angka 0.796. Selanjutnya  angka  yang diperoleh  diuji  signifikansinyadan  menghasilkan  angka hitung sebesar 9.325. Berdasarkan ketentuan tersebut dapat diketahui angka hitung = 9.325 dan  angka  tabel  =  2.048,  sehingga  menunjukkan  angka  hitung  >  angka tabel.  Keputusan  yang  dapat  diambil  berdasarkan  pertimbangan  tersebut  yakni menolak H0dan menerima H1. Hasil uji statistik tersebut membuktikan teori yang dikemukakan oleh Kelliher dan Anderson pada tahun 2010 bahwa semakin tinggi flexible workingarrangement(FWA)maka semakin tinggi pula work-lifebalanceyang  dimiliki  oleh  pegawai. Penerapan flexible working arrangement dianggap menjadi sebuah solusi untuk mengakomodasi dukungan kepada karyawan/pegawaikarenabanyakpenelitianyangmenemukanterjadinyapengaruhsignifikandari penerapanFWA dalam organisasi. | en_US |