Show simple item record

dc.contributor.authorRIDAWATI, Dinda Renatha Wahyu
dc.date.accessioned2022-10-19T04:12:12Z
dc.date.available2022-10-19T04:12:12Z
dc.date.issued2022-10-18
dc.identifier.nim180910201050en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/110235
dc.description.abstractPenelitianinibermaksudmenjelaskanpengaruhflexibleworkingarrangement terhadap work-life balance pegawai.Studi manajemen publik umumnya mengarah kepada masalah-masalah kebijakan yang nyata dan diaplikasikan untuk meningkatkan pelayanan publik.Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) merupakan salah satu instrumen penting bagi organisasi publik dalam mencapai berbagai tujuannya. Bagi sektor publik, tanggung jawab besar birokrasi dalam memberi pelayanan kepada masyarakat harus didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur yang profesional dan kompeten. Keterlibatanaparatur dalam perencanaan memiliki peran signifikan terutama berkaitan dengan sikap dan perilakunya.Work-life balance adalah topik hangat yang sedang naik daun dalampenelitianmanajemenSDMerarevolusiindustri4.0ini. Di antarakeduanya (pekerjaan dan kepentingan pribadi) perlu adanya keseimbanganyangmenjembatani(Tarigan&Ratnaningsih,2018).Work-lifebalance,kepuasan kerja, dan stres kerja memiliki keterikatan yang kuat dalam hukumsebab-akibat (Saeed & Farooqi, 2014). Organisasi memiliki keterlibatan yangdominan terhadap pencapaian keseimbangan tersebut. Oleh sebab itu, peranorganisasi sangat dibutuhkan terhadap pembentukan work-life balance, sepertikebijakan yang mendukung pegawai, beban kerja yang seimbang, penyediaansarana konseling oleh pihak Kepegawaian, adanya kompensasi yang jelas danadil,dan lain sebagainya.Permasalahan yang paling sering dikeluhkan masyarakat adalah hambatan birokratis untuk memperoleh pelayanan publik. Pandemi COVID-19 yang telah berlangsung selamadua tahun terakhir menjadi momentum transformasi digital di viiiviiiIndonesia. Peningkatan pelayanan publik yang dilakukan secara elektronik secara masiv telah merubah praktik pelayanan publik yang selama ini cenderung kaku (rigid) dan hirarkis. Pemerintah dinilai jauh lebih adaptif,responsif dan fleksibel dengan berbagai pendekatan agile governmentyang telah dilakukan.MelaluiSuratEdaranNomor800/2053/427.72/2021 tentang sistem kerja ASN dalam upaya pencegahanpenyebaranCOVID-19dilingkunganPemerintahKabupatenLumajang,beberapa instansi wajib melakukan WFH mulai dari 13 Juli 2021.Salah satuinstansi yang menerapkan WFH yaitu Dispendukcapil, dimana WFH (Workfrom Home) merupakan bagian dari penerapan Flexible Working Arrangement(FWA).Menurut Pouluse dan Sudarsan (2014), terdapat empat faktor yang dapat mempengaruhi keseimbangan kehidupan kerja atau work-life balancepegawai. Faktor pertama yaitu faktor individual, faktor kedua yaitu faktor organisasional yang meliputi fleksibilitas pengaturan kerja (flexibilty work arrangement), dukungan organisasi, stres kerja, konflik peran, dan teknologi, faktor ketiga yaitu faktor lingkungandan faktor terakhir yang mempengaruhi work-life balancepegawai yaitu faktor lainnya yang meliputi umur, status orang tua, pengalaman kerja, tipe pekerjaan, dan penghasilan.Berdasarkan faktor-faktor tersebut dan fenomena yang sedang terjadi, peneliti mengambil salah satu faktor yang mempengaruhi keseimbangan kehidupan kerja atau work-life balancepegawaiyaitu faktor fleksibilitas pengaturan kerja (flexibilty work arrangement).Flexibility working arrangement(FWA) pertama kali dilakukan di Inggris pada tahun 2004 setelah diperkenalkan pada tahun 2003.Selby dan Wilson (2003) mengatakan bahwa flexible workingarrangement merupakan salah satu sistem kerja baru yang memungkinkanpekerja dapat bekerja pada tempat, waktu, dan jangka waktu secara bebas.Sistem ini sulit untuk diterima oleh generasi boomer, namun pandemi COVID-19 seperti yang terjadi saat ini memaksa terjadinya pergeseran budaya kerja, mulai dari pemanfaatan teknologi dan berbagai aplikasi canggih untuk melakukan rapat, sistem delegasi kerja yang lebih tersistematis, kegiatan monitoring dan evaluasi yang dapat dilakukan secara otomatis dengan membuat sistem tertentu hingga kerja tim yang tidak lagi dibatasi tempat maupun waktu. ixixPenelitianinimembahasmengenaipengaturankerjafleksibelyangberpengaruhterhadapkeseimbangankehidupan-kerjayangditetapkanpemerintahdisebabkanCOVID-19khususnyabagiPegawaidiinstansipelayanan publik. Flexible working arrangement menjadi salah satu solusialternatifsistemkerjabaruyangbisaditerapkankarenaadanyapandemiCOVID-19 saat ini. Hal tersebut dilakukan dengan harapan mampu menguraikepadatanyangadadikarenakanklasterperkantoransehinggadapatmeminimalirsir penularan virus COVID-19. Namunternyata, flexible workingarrangement juga dapat meningkatkan keseimbangan kehidupan kerja atauwork-lifebalancepegawai.Dalampenelitianinipegawaisebagaisubjekpenelitian, karena terdapat perubahan sistem kerja pada pegawai. Penerapanpengaturankerjafleksibelinimembuatpegawaimemilikiwaktuyangfleksibel dalampengerjaantugas.Haliniakanmembuatpegawailebihproduktifsehingga pegawai/ASN menjadi bahagia dan kehidupan pribadi akan menjadiseimbang. Oleh karena itu, work-life balance dari para pegawai menjadi salahsatu faktor penting yang harus diperhatikan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh antara Flexible Working ArrangementterhadapWork-Life BalancePegawai selama Pandemi COVID-19 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang.Hasil uji statistik menggunakan Rank Spearmanmenghasilkan angka 0.796. Selanjutnya angka yang diperoleh diuji signifikansinyadan menghasilkan angka hitung sebesar 9.325. Berdasarkan ketentuan tersebut dapat diketahui angka hitung = 9.325 dan angka tabel = 2.048, sehingga menunjukkan angka hitung > angka tabel. Keputusan yang dapat diambil berdasarkan pertimbangan tersebut yakni menolak H0dan menerima H1. Hasil uji statistik tersebut membuktikan teori yang dikemukakan oleh Kelliher dan Anderson pada tahun 2010 bahwa semakin tinggi flexible workingarrangement(FWA)maka semakin tinggi pula work-lifebalanceyang dimiliki oleh pegawai. Penerapan flexible working arrangement dianggap menjadi sebuah solusi untuk mengakomodasi dukungan kepada karyawan/pegawaikarenabanyakpenelitianyangmenemukanterjadinyapengaruhsignifikandari penerapanFWA dalam organisasi.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politiken_US
dc.subjectflexible working arrangementen_US
dc.subjectwork-life balanceen_US
dc.subjectemployeesen_US
dc.subjectCOVID-19en_US
dc.titlePengaruh Flexible Working Arrangement terhadap Work-Life Balance Pegawai pada Masa Pandemi COVID-19 (Studi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang)en_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Administrasi Negaraen_US
dc.identifier.pembimbing1Drs. Supranoto, M.Si., Ph.Den_US
dc.identifier.pembimbing2Hermanto Rohman, S.Sos., M.PAen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record