Show simple item record

dc.contributor.authorPANUNTUN, Ikhsan Satrio Adi
dc.date.accessioned2022-10-10T06:11:34Z
dc.date.available2022-10-10T06:11:34Z
dc.date.issued2021-06-09
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/109940
dc.description.abstractLaporan Tugas Akhir ini disusun berdasarkan pelaksanaan Praktek Kerja Nyata yang dilaksanakan pada tanggal 8 Februari 2021 sampai dengan 31 Maret 2021. Tujuan penulis melaksanakan Praktek Kerja Nyata di PT Tujuh Impian Bersama untuk mengetahui dan menjelaskan Prosedur Pelaporan SPT Masa PPN atas penjualan air minum dalam kemasan yang dilakukan oleh PT Tujuh Impian Bersama yang dilakukan pada masa Februari 2021. . Sevendream farm yang berada dalam naungan sevendream groub yang bergerak di bidang peternakan ayam petelur yang baru saja didirikan. Sevendream Farm telah memiliki omset diatas 4.8 M Sehingga sudah diwajibkan menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang harus melakukan kewajiban perpajakannya sebagai wajib pajak badan termasuk pelaporan SPT Masa PPN. Dikarenakan pegawai baru Sevendream Farm kurang memahami bagaimana cara pelaporan PPN menggunakan e-faktur 3.0 maka penulis ditugaskan oleh PT Tujuh Impian Bersama untuk membatu melakukan pengisntalan sampai pelaporan SPT Masa PPN sehingga dengan adanya pengumuman Nomor Peng – 11/PJ.09/2020. Terdapat beberapa langkah sebelum melaporkan SPT Masa PPN menggunakan aplikasi e-Faktur yaitu, mendownload dan menginstall aplikasi e Faktur 3.0. Selanjutnya PKP melakukan pengisian e-faktur 3.0 dengan beberapa tahap administrasi dan beberapa dokumen yang harus dipersiapkan mulai dari Nomor Seri Faktur Pajak, Sertifikat Elektronik, Kode aktivasi dan Registrasi. Hal yang perlu diperlukan selanjutnya yaitu dokumen-dokumen yang akan di buatkan faktur pajak berupa transaksi-transaksi penjualan maupun pembelian barang atau jasa kena pajak.Setelah membuat faktur pajak wajib pajak membayar kewajiban perpajakannya terlebih dahulu agar bisa dilakukan pembuatan SPT masa PPN. SPT masa PPN selanjutnya dapat dilaporkan melalui e-faktur webbased yang langung terkoneksi dengan sitem Direktorat Jenderal Pajak PT Tujuh Impian Bersama dalam melakukan pelaporan SPT Masa PPN sudah berjalan dengan baik, sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Begitu pula dengan permasalahan terjadi pada sevendream farm yang merupakan anak perusahaan yang baru didirikan, bergerak pada peternakan ayam. Sevendream Farm sudah berhasil melakukan penginstalan Sertifikat Elektronik, melakukan regisrasi serta mengoperasikan aplikasi E-Faktur 3.0 hingga pada tahap pelaporan melalui Webbased.en_US
dc.description.sponsorshipGalih Wicaksono, S.E.,M.Si.,Akt.,CA.,BKP.,ACPA.,CRA.,CRP.,AWP Dosen Pembimbingen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politiken_US
dc.subjectPelaporanen_US
dc.subjectE-faktur 3.0en_US
dc.subjectAir Minumen_US
dc.subjectKemasanen_US
dc.titleProsedur Pelaporan E-faktur 3.0 Atas Air Minum Dalam Kemasan Pada PT. Tujuh Impian Bersamaen_US
dc.title.alternativeReporting e- Invoice 3.0 Proscedure of Bottled Drinking Water at PT Tujuh Impian Bersamaen_US
dc.typeOtheren_US
dc.identifier.finalizationFinalisasi unggah file repository tanggal 10 Oktober 2022_M. Arif Tarchimansyahen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record