Show simple item record

dc.contributor.authorSANTY, Indo Guna
dc.date.accessioned2022-10-10T02:06:40Z
dc.date.available2022-10-10T02:06:40Z
dc.date.issued2021-06-22
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/109882
dc.description.abstractKepatuhan terhadap protokol kesehatan covid-19 adalah salah satu kunci untuk mencegah memburuknya situasi ketika pandemi. Lembaga pemasyarakatan melakukan manajemen risiko untuk mengendalikan risiko infeksi covid-19 di lapas. Pada tahap pengendalian, lapas menerapkan protokol kesehatan bagi petugasnya. Pada Desember 2020, tercatat ada 27 warga binaan dan 1 petugas Lapas Kelas IIB Blitar terkonfirmasi positif covid-19. Kasus tersebut menyebabkan Lapas Kelas IIB Blitar dinilai sebagai klaster lapas yang menjadi penyebab penambahan jumlah pasien covid-19 secara signifikan di Jawa timur. Meskipun penerimaan warga binaan dan kunjungan sudah ditiadakan sementara, tapi risiko penularan akan tetap ada karena adanya mobilitas keluar-masuk petugas lapas. Risiko akan semakin besar jika didorong dengan perilaku tidak patuh pada petugasnya. Hasil studi pendahuluan menunjukkan beberapa petugas pemasyarakatan tidak patuh protokol kesehatan covid-19. Menurut Dejoy (1986), kepatuhan dapat dipengaruhi oleh faktor individu yakni pengetahuan, attitude, persepsi tentang risiko, kepercayaan, pendidikan, nilai, sosiodemografi; faktor pekerjaan yakni beban kerja, cognitive demand, pengalaman, keterampilan, workstress; dan faktor organisasi yakni iklim keselamatan, pelatihan, peer review, dan dukungan administrasi. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis hubungan antara faktor individu (pengetahuan dan persepsi tentang risiko penularan covid-19), faktor pekerjaan (beban kerja), dan faktor organisasi (iklim keselamatan, ketersediaan sarana dan prasarana, serta informasi dan pelatihan) dengan kepatuhan protokol kesehatan covid-19 pada petugas pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Blitar. Penelitian ini bersifat kuantitatif dengan jenis penelitian analitik dan pendekatan cross sectional. Populasi penelitian ini 84 petugas pemasyarakatan dengan sampel sejumlah 70 petugas. Pemilihan sampel dengan stratified random sampling. Pengambilan data dengan teknik angket dan pengamatan. Variabel dependen penelitian ini adalah kepatuhan protokol kesehatan covid-19. Sedangkan, variabel independennya adalah faktor individu (pengetahuan dan persepsi tentang risiko penularan covid-19), faktor pekerjaan (beban kerja), dan faktor organisasi (iklim keselamatan, ketersediaan sarpras, serta informasi dan pelatihan). Data dianalisis secara statistik dengan Uji Korelasi Ranking Spearman. Hasil penelitian menunjukan bahwa 72.86% petugas pemasyarakatan tidak patuh protokol kesehatan covid-19. Pada faktor individu, terdapat 64,29% petugas berpengetahuan tinggi dan 64,29% petugas memiliki persepsi tentang risiko penularan covid-19 berkategori sangat baik. Pada faktor pekerjaan, 88,57% petugas memiliki beban kerja sedang. Pada faktor organisasi, 54,29% petugas menilai iklim keselamatan di lapas dalam kategori sangat baik, 95,71% petugas menilai ketersediaan sarpras berkategori lengkap, dan 78,57% petugas menilai pemberian informasi dan pelatihan berkategori sangat baik. Hasil uji stastistik menunjukkan tidak terdapat hubungan yang signifikan antara pengetahuan dengan kepatuhan protokol kesehatan covid-19 (p=0,503), dan terdapat hubungan antara persepsi tentang risiko penularan covid-19 dengan kepatuhan protokol kesehatan covid-19 (p=0,029). Beban kerja memiliki hubungan dengan kepatuhan protokol kesehatan covid-19 (p=0,033). Iklim keselamatan mempunyai hubungan dengan kepatuhan protokol kesehatan covid-19 (p=0,001), ketersediaan sarpras tidak memiliki hubungan dengan kepatuhan protokol kesehatan covid-19 (p=0,119), dan informasi dan pelatihan terkait covid-19 tidak mempunyai hubungan kepatuhan protokol kesehatan covid-19 (p=0,195). Kesimpulannya adalah persepsi tentang risiko penularan covid-19, beban kerja, dan iklim keselamatan berhubungan dengan kepatuhan prokes covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Blitar. Saran yang diberikan penelitian ini adalah pihak lapas dapat menyampaikan hal-hal terkait kasus covid-19 dalam lapas dan pentingnya protokol kesehatan covid-19 pada saat apel pagi, perlu sering melakukan inspeksi mendadak (sidak), dan sosialisasi protokol kesehatan covid-19 menggunakan media berupa leaflet dan video secara online.en_US
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing Utama : Dr. Anita Dewi Prahastuti Sujoso, S.KM., M.Sc Dosen Pembimbing Anggota : Kurnia Ardiansyah Akbar, S.KM., M.KKKen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Kesehatan Masyarakaten_US
dc.subjectKEPATUHAN PROTOKOL KESEHATAN COVID-19en_US
dc.subjectPETUGAS PEMASYARAKATANen_US
dc.titleFaktor dalam Kepatuhan Protokol Kesehatan Covid-19 pada Petugas Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Blitaren_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.validatorValidasi unggah file repository_M. Arif Tarchimansyahen_US
dc.identifier.finalizationFinalisasi unggah file repository tanggal 10 Oktober 2022_M. Arif Tarchimansyahen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record