Show simple item record

dc.contributor.authorSUSIATI, NOVA
dc.date.accessioned2013-09-19T03:25:45Z
dc.date.available2013-09-19T03:25:45Z
dc.date.issued2013-09-19
dc.identifier.nimNIM050710101157
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/1096
dc.description.abstractTujuan yang ingin dicapai dari penulisan skripsi ini adalah ingin menjawab dan memberikan masukan terhadap kedua permasalahan diatas, sekaligus sebagai prasyarat untuk gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Jember. Kompilasi Hukum Islam, dan Penetapan Pengadilan Agama Jember Nomor :0037/Pdt.P/2009/PA.Jr. Kesimpulan yang diperoleh penulis dalam pembahasan adalah bahwa dalam mengabulkan permohonan pemohon, Hakim mempunyai pertimbangan hukum tersendiri, antaranya dengan menghadirkan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan, keterangan tersebut akhirnya dapat dijadikan bahan pertimbangan ke tahap berikutnya, kemudian dengan hadirnya dan keterangan saksi juga dapat memperkuat pertimbangan Hakim, dan bukti-bukti otentik yang lainnya. Setelah dikabulkannya permohonan Pemohon tersebut, maka akan menimbulkan akibat hukum bagi kedua calon mempelai, antaranya adalah perkawinan antara pemohon dengan calon suami pemohon adalah perkawinan yang sah, anak yang dilahirkan dalam perkawinan tersebut adalah anak sah, serta harta yang diperoleh selama perkawinan merupakan harta bersama. Saran yang dapat penulis sampaikan yaitu bagi para orang tua seharusnya lebih peka terhadap masa depan anaknya, jangan bersikap apatis dalam permasalahan anaknya. Adlal atau enggannya ayah menjadi wali harus berdasar pada hukum agama yang berlaku. Calon suami sang anak adalah orang yang beragama Islam, sanggup mempergauli calon istrinya dengan baik, sudah memiliki pekerjaan yang tetap. Adalah benar-benar alasan yang tidak syar’i jika enggan atau adlalnya ayah hanya karena calon suami sang anak berstatus duda cerai. Hakim juga harus lebih cermat serta teliti dalam mengabulkannya permohonan adlalnya wali dengan memperhatikan alasan-alasan perwaliannya, sehingga semua pihak tidak ada yang merasa rugi atau dirugikanen_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries050710101157;
dc.subjectWALI ADLAL, PERKAWINAN HUKUM ISLAMen_US
dc.titleKAJIAN YURIDIS TENTANG WALI ADLAL DALAM PERKAWINAN ISLAM (Studi Penetapan Pengadilan Agama Jember Nomor : 0037/Pdt.P/ 2009/PA.Jr)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record