• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pertanggungjawaban Pidana Endorser terhadap Periklanan Situs Judi Daring

    Thumbnail
    View/Open
    Pinky Nur Azizah - 150710101318.pdf (2.006Mb)
    Date
    2021-07-27
    Author
    AZIZAH, Pingky Nur
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Perjudian merupakan suatu permasalahan sosial yang banyak ditemukan hampir disetiap negara, terutama di negara berkembang seperti Indonesia. Perjudian yang awalnya hanya dapat dilakukan secara konvensional saat ini dapat dilakukan secara modern. Seseorang dapat memainkan judi tanpa harus bertatap muka dengan pemain judi yang lain dengan hanya menggunakan situs (website) atau aplikasi Judi Daring. Di Indonesia, perjudian merupakan perbuatan yang dilarang atau illegal dilakukan baik secara konvensional maupun secara modern atau online. Secara tegas diatur dalam ketentuan Pasal 303 dan Pasal 303s Kitab Undang-undang Hukum Pidana, selain itu Perjudian juga diatur dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Kesatu, mengkaji perbuatan endorser atau influencer yang mengendorse/mengiklankan situs Judi Daring apakah masuk kedalam kategori tindak pidana menurut Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Kedua, mengkaji pertanggungjawaban pidana endorser atau influencer yang mengiklankan situs Judi Daring ditinjau dari Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Metode yang dipakai dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan penalaran deduktif dimana pengambilan kesimpulan dari pembahasan yang bersifat umum menjadi pembahasan yang bersifat khusus sehingga jawaban dari rumusan masalah yang sedang dikaji dapat ditetapkan, sehingga dapat memberikan preskripsi mengenai apa yang seharusnya dan dapat diterapkan. Saran didalam penelitian ini yaitu; Kesatu, Para Endorser dan Influencer harus lebih teliti dan dapat mengklasifikasikan kegiatan Endors yang akan dilakukan termasuk suatu tindak pidana atau tidak sebelum menerima job sebagai Endorser. Serta penggunaan ahli di bidang Informasi dan transaksi elektronik harus selalu update keilmuan agar tepat dalam mengkategorikan tindak pidana tentang informasi dan transaksi eletronik, khsusnya dalam hal mengiklankan situs Judi Daring dan tidak tebang pilih terhadap pelaku tindak pidana tersebut, baik dari kalangan Endorser, Influencer atau bahkan orang biasa yang menyalah gunakan media sosial untuk mengunggah/mengiklankan situs Judi Daring sebagaimana diatur dalam Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Kedua, Pemidanaan merupakan hal yang tidak dapat dihindarkan apabila terjadi suatu tindak pidana apapun dalam hal informasi dan transaksi eletronik. Supaya masyarakat sebagai pengguna dari media sosial dapat bijaksana dalam bertindak maupun berekspresi di media sosial harus tetap sesuai dengan etika serta koridor hukum yang berlaku sehingga tidak mudah terjerat pemidanaan dengan ketentuan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Karena masyarakat dianggap tahu hukum.
    URI
    https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/109681
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6301]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository