Show simple item record

dc.contributor.authorRAHMADANI, Tiwi
dc.date.accessioned2022-09-10T22:32:48Z
dc.date.available2022-09-10T22:32:48Z
dc.date.issued2021-09-28
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/109364
dc.descriptionFinalisasi oleh Taufik Tgl 11 September 2022en_US
dc.description.abstractDi Indonesia financial technology diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Namun dalam pelaksanaannya terdapat 2 potensi resiko dalam financial technology yaitu resiko keamanan data peminjam dan resiko kesalahan transaksi. Kedua resiko ini yang kemudian membawa kerugian pada masing-masing pihak dalam menjalankan bisnis fintech. Pada keamanan data peminjam terdapat potensi risiko terkait privasi data peminjam maupun data transaksi yang dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Sehingga negara harus membuat regulasi untuk melindungi data-data tersebut dari hal-hal buruk yang kemungkinan terjadi, seperti menjamin kerahasiaan data-data pribadi para peminjam uang. Jika tidak dilindungi dapat diperjual-belikan oleh pihak lain untuk kepentingan pribadi. Untuk memperkuat posisi para peminjam uang dan menjamin adanya kepastian hukum dalam bertransaksi, maka perlu dibentuk regulasi yang melindungi peminjam uang dalam bertransaksi menggunakan sarana elektronik.en_US
dc.description.sponsorshipMardi Handono, S.H., M.H (Dosen Pembimbing) Pratiwi Puspitho Andini, S.H., M.H. (Dosen Pembimbing)en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectData Pribadi Peminjamen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Peminjam Uang Berbasis Financial Technologyen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.finalizationTaufiken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record