Show simple item record

dc.contributor.authorLEBA, Katarina
dc.contributor.authorKARYANINGTYAS, Setyowati
dc.date.accessioned2022-08-24T08:10:24Z
dc.date.available2022-08-24T08:10:24Z
dc.date.issued2021-06-14
dc.identifier.govdocKODEPRODI2410101#Sistem Informasi
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/109071
dc.description.abstractHak hidup adalah hak asasi manusia. Karena manusia sejak lahir membawa dalam dirinya kehidupan, maka kehidupan itu adalah hak asali. Oleh karena itu Pancasila secara baik menempatkan sila Ketuhanan yang Mahaesa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab sebagai dasar moral bangsa yang perlu menjiwai Dasar Bernegara pada pasal Ketiga dan Keempat Pancasila untuk mencapai Tujuan Bernegara pada pasal Lima Pancasila. Negara mesti berkewajiban memperhatikan ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab, jika mau mencapai kesejahteraan social. Pada dasar moral bangsa tersebut terungkap secara implisit dan hak hidup manusia yang perlu dijaga dan dihargai sebagai hak asali yang dianugerahi oleh Tuhan yang Mahaesa. Oleh karena aturan atau hukum yang dibuat jangan sampai mengancam hak asasi manusia, yakni hak hidup ituen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Jemberen_US
dc.subjectEksekusi Laut: Alternatif Solutif Penghapusan Hukuman Mati dan Minimalisasi Kejatanen_US
dc.titleEksekusi Laut: Alternatif Solutif Penghapusan Hukuman Mati dan Minimalisasi Kejatanen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record