Perilaku Pemenuhan Kebutuhan Seksual pada Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember
Abstract
Manusia semestinya mempunyai berbagai jenis kebutuhan dasar yang harus dipenuhi guna menunjang aspek kehidupannya. Pemenuhan kebutuhan seksual pada manusia sejatinya dialami dari gender perempuan atau laki-laki, dari tingkat usia remaja hingga dewasa, dan dari tingkat sosial apapun tak terkecuali oleh narapidana. Narapidana sebagai seorang manusia juga memiliki hak-hak yang harus dipenuhi walaupun sedang ditahan. Namun pada kenyataannya, hak-hak narapidana tersebut masih belum dapat terpenuhi secara maksimal karena sarana prasarana lembaga pemasyarakatan yang belum memadai, dan masih banyak timbul masalah-masalah seperti penyimpangan seksual. Bentuk pemenuhan kebutuhan seksual pada narapidana sangat terbatas karena tidak dapat bertemu dengan pasangan atau keluarga sehingga menjadi faktor narapidana melakukan sebuah penyimpangan seksual disaat gairah seksualnya sedang tinggi. Penyimpangan seksual pada narapidana dapat berdampak pada kesehatan narapidana itu sendiri, narapidana lain, dan masyarakat umum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perilaku pemenuhan kebutuhan seksual pada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember dengan theory of planned behavior oleh Ajzen.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan case study. Penentuan informan utama menggunakan teknik snowball. Pengumpulan data menggunakan teknik indepth interview serta observasi. Beberapa hal yang diteliti antara lain sikap narapidana terhadap perilaku pemenuhan kebutuhan seksual, keyakinan norma subjektif, kontrol keyakinan, intensi/niat, dan perilaku pemenuhan kebutuhan seksual narapidana. Analisis data yang digunakan adalah theme analysis. Uji kredibilitas menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik.
Hasil penelitian menunjukkan, sikap narapidana terhadap perilaku pemenuhan kebutuhan seksual mendukung narapidana melakukan sebuah perilaku penyimpangan seksual. Narapidana mengganggap bahwa melakukan perilaku seksual di dalam Lapas adalah sebuah kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi dan sudah umum dilakukan. Terkait dengan norma subjektif narapidana lain mendukung narapidana melakukan perilaku penyimpangan seksual di dalam Lapas dimana mereka cenderung membiarkan perilaku menyimpang dilakukan oleh sesama napi. Selain itu petugas pasif dan membiarkan adanya perilaku penyimpangan seksual. Selanjutnya kontrol keyakinan narapidana mengontrol perilaku seksualnya dengan menghindar dan melakukan kegiatan positif, namun dilain sisi terdapat juga narapidana yang terus melakukan perilaku penyimpangan seksualnya dikarenakan hukuman yang lama membuat mereka rindu kepada pasangan. Dalam niat narapidana berhenti melakukan perilaku seksual, sebagian besar narapidana menganggap perilaku seksual tidak perlu dihentikan dikarenakan sebuah kebutuhan yang harus dipenuhi. Sebagian kecil narapidana menganggap bahwa perilaku seksual tersebut harus dihentikan karena ingin menjadi manusia yang lebih baik kedepannya. Adapun perilaku pemenuhan kebutuhan seksual narapidana yaitu sebagian besar melakukan masturbasi sendiri maupun dengan orang lain, berfantasi dan bercerita seksual/porno, oral seks, dan memiliki pacar di blok lain.
Saran dari peneliti berdasarkan hasil penelitian bagi narapidana seharusnya mengurangi perilaku penyimpangan seksual di dalam lapas karena berdampak negatif pada kesehatan diri maupun orang lain. Narapidana diharapkan dapat mengikuti kegiatan pembinaan dengan maksimal untuk mengurangi pikiran negatif. Bagi instansi terkait yaitu Kemenkumham dan Lembaga Pemasyarakatan dapat mengoptimalkan program yang berjalan seperti CMK dan kunjungan keluarga untuk mencegah dan meminimalisir penyimpangan seksual dan memberikan edukasi risiko bahaya melakukan sebuah perilaku penyimpangan seksual di dalam lapas.
Collections
- UT-Faculty of Public Health [2227]