Show simple item record

dc.contributor.authorSANDI BERNITA SARI, LYA
dc.date.accessioned2013-09-19T01:42:34Z
dc.date.available2013-09-19T01:42:34Z
dc.date.issued2013-09-19
dc.identifier.nimNIM060710101062
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/1087
dc.description.abstractTujuan yang ingin dicapai secara umum adalah guna memenuhi persyaratan dalam memperoleh gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Jember. Tujuan khusus yang ingin dicapai adalah untuk menjawab dan memberikan masukan terhadap ketiga permasalahan dalam skripsi ini yang menyangkut mengenai hakim dalam mengabulkan permohonan izin berpoligami terhadap Pegawai Negeri Sipil dalam Perkara Nomor 4576/Pdt.G/2009/PA.J. Metode penelitian meliputi tipe penelitian yang bersifat yuridis normatif. Pendekatan masalah adalah Pendekatan undang-undang (statute approach), Pendekatan konseptual (conceptual approach), dan Pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum skripsi ini menggunakan bahan hukum primer, bahan sekunder, dan bahan non hukum. Analisa bahan hukum yang digunakan adalah metode deduktif dengan cara pengambilan kesimpulan dari pembahasan yang bersifat umum menjadi kesimpulan yang bersifat khusus. Izin untuk melakukan poligami terhadap PNS hanya dapat diberikan oleh Pejabat apabila memenuhi sekurang-kurangnya salah satu syarat alternatif dan ketiga syarat kumulatif, sebagaimana disebut Pasal 10 ayat 2 dan 3 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983. Sanksi disiplin terhadap pelanggaran Undang- Undang Perkawinan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 yang hanya dapat dikenakan terhadap PNS. Pegawai Negeri Sipil yang melanggar ketentuan Pasal 3 ayat 1 dan Pasal 4 ayat 1, ayat 2, ayat 3, dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri PNS. Putusan hakim mengacu pada syari’at Islam, dimana dalam agama Islam memang mengizinkan seorang suami untuk berpoligami, dengan batasan umum yang diperbolehkan hanya sampai empat wanita. Majelis Hakim juga hanya melihat dari Peraturan Pemerintah (PP) saja dan mengesampingkan Undang-Undang. Hendaknya Majelis Hakim dalam memeriksa yang diajukan permohonan Pemohon ke persidangan dilakukan secermat mungkin. Bagi Pejabat yang berwenang dalam memberikan izin kepada seorang PNS yang akan melakukan poligami, hendaknya untuk lebih diperhatikan mengenai permohonan yang diajukan bawahannya tersebut.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries060710101062;
dc.subjectPOLIGAMI, TERHADAP PEGAWAI NEGERI SIPILen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PEMBERIAN IZIN POLIGAMI TERHADAP PEGAWAI NEGERI SIPIL (Studi Kasus Perkara Nomor 4576/Pdt.G/2009/PA.Jr.)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record