Show simple item record

dc.contributor.authorSARI, Royhana
dc.date.accessioned2022-08-08T03:33:22Z
dc.date.available2022-08-08T03:33:22Z
dc.date.issued2022-03-18
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/108720
dc.descriptionFinalisasi unggah file repositori tanggal 8 Agustus 2022_Kurnadien_US
dc.description.abstractKajian-kajian tentang dampak pertambangan terhadap lingkungan di Indonesia secara umum terbatas mengkaji dampak pertambangan terhadap lingkungan secara umum. Kajian ini membahas mengenai pertambangan di Kecamatan Pasirian yang tidak mematuhi aturan hukum yang berlaku sehingga menyebabkan permasalahan lingkungan yang dapat menurunnya kualitas lingkungan hidup. Demi mewujudkan keadilan lingkungan, peran aparatur negara yang berkompeten sebagai pemegang wewenang aktif mempunyai peranan penting dalam proses penegakan hukum, dan partisipasi warga ialah suatu hal penting dalam proses perizinan, pemantauan penyusunan ataupun pengawasan, dan partisipasi dalam mengajukan keberatan serta memohon pejabat TUN untuk memberlakukan sanksi administrasi. Dengan menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris menganalisis keterkaitan antara regulasi dan praktiknya dalam masyarakat, yaitu sejauh mana aturan atau hukum yang telah diterapkan berjalan secara efektif. Instrumen peraturan perundang-undangan digunakan untuk menelaah kerangka hukum penegakan hukum terhadap kerusakan lingkungan akibat pertambangan pasir tanpa izin, sedangkan sisi empiris untuk menganalisis sejauh mana masyarakat memahami dan merespon kebijakan atau penerapan hukumnya, berkaitan dengan penegakan hukum terhadap kerusakan lingkungan akibat pertambangan pasir tanpa izin. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini yaitu : pertama, Bahwa pertambangan pasir tanpa izin ialah pertambangan yang dilakukan oleh pelaku usah pertambang dengan wilayah di luar titik koordinat dengan menggunakan mesin sedot yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Kedua, Pemerintah Kabupaten Lumajang melakukan operasi gabungan yang bekerja sama dengan Polres Lumajang, Dinas Lingkungan Hidup, Kejaksaan Negeri Lumajang, TNI, Satpol PP dengan penyitaan alat-alat dan pembinaann kepada pelaku pertambangan pertambangan pasir tanpa izin. Salah satu bentuk antisipasi dari permasalahan – permasalahan yang timbul di kemudian hari, penelitian ini memberikan gagasan agar penambang yang tanpa izin di Kecamatan Pasirian segera menghentikan aktivitas tersebut atau dengan melakukan pengurusan perizinan pertambangan. Diharapakan kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang mampu membuat solusi yang dapat membuat masyarakat beralih dari pertambangan dengan tidak menghilangkan mata pencaharian masyarakat.en_US
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing utama : Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H. Dosen Pembimbing anggota : Muh. Bahrul Ulum, S.H., LL.M.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ilmu Hukumen_US
dc.subjectHUKUM LINGKUNGANen_US
dc.subjectPERTAMBANGAN ILEGALen_US
dc.subjectLINGKUNGAN HIDUPen_US
dc.titlePenegakan Hukum Terhadap Kerusakan Lingkungan Akibat Pertambangan Pasir Tanpa Izin (Studi Kasus di Kecamatan Pasirian)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record