dc.description.abstract | Gerakan Separatis Di Papua (Opm) Dalam Perspektif Hukum Terorisme
Latar belakang dari penulisan skrisi ini adalah berawal dari adanya keputusan dari
Pemerintah Indonesia, yang memutuskan untuk merubah status kelompok separatis
OPM (KKB) menjadi kelompok terorisme. Keputusan yang dipilih oleh
Pemerintah ini, menimbulkan munculnya perdebatan di kalayak masayarakat
mengenai perubahan status kelompok tersebut. Perdebatan tersebut mucul
dikarenakan adanya pertanyaan mengenai apakah kelompok OPM (KKB) tersebut
dapat dijadikan sebagai kelompok terorisme atau tidak. Hal ini dikarenaka
terorisme dengan separatisme adalah merupakan dua hal yang sangat berbeda satu
sama lain, baik dari pengertian, ideologi maupun dari tujuannya. Selain itu,
peraturan mengani dua hal tersebut diatur di dalam dua peraturan yang berbeda
satu sama lain, yang mengatur mengenai upaya penangannya, siapa yang berhak
dan berweang dalam menanganinya dan lain sebagainya.
Berdasarkan uraian tersebut terdapat permasalahan yang akan penulis bahas dalam
skripsi ini yaitu yang pertama adalah apakah gerakan separatis di Papua dapat
dikategorikan sebagai terorisme dan yang kedua, bagaimana penanggulangan
separatisme di Papua dalam perspektif hukum terorisme. Tujuan penulisan pada
skripsi ini dibagi menjadi 2 (dua) yaitu tujuan umum dan khusus. Tujuan umum
dari penulisan skripsi ini yaitu sebagai syarat pokok untuk memperoleh gelar
Sarjana Hukum, sedangkan tujuan khusus penulisan skripsi ini yaitu untuk
mengetahui mengenai bagaimana kepastian status kelompok OPM (KKB) serta
bagaimana penanggulangan separatisme didalam perspektif hukum terorisme.
Manfaat pada skripsi ini dibagi menjadi 2 (dua) yaitu manfaat secara teoritis dan
manfaat secara praktis. Manfaat secara teoritis skripsi ini yaitu agar dapat
memberikan sumbangan pemikiran menyangkut kedudukan gerakan separatis
(OPM) didalam perspektif hukum pidana. Sementara manfaat secara praktis skripsi
ini yaitu agar dapat memberikan informasi kepada para penegak hukum, aparat
kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia mengenai pentingnya upaya dalam
penanggulangan gerakan separatis (OPM) yang terjadi di Indonesia.
Metode penelitian pada skripsi ini menggunakan penelitian yuridis normatif
(doktrinal) dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue
approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan Pendekatan
Perbandingan (comparative approach). Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan
hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan non hukum. Selanjutnya metode
pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah dengan studi kepustakaan,
serta menggunakan analisa secara deduktif. Sistematika penulisan berkaitan
dengan menguraikan sistematika penulisan skripsi dari bagian awal sampai dengan
bagian akhir.
Kesimpulan dari skripsi ini adalah bahwa kelompok OPM (KKB) sudah dapat
dikategorikan sebagai kelompok terorisme, hal ini dikarenakan bentuk serangan
dan tindakan yang dilakukan oleh kelompok OPM (KKB) tersebut, sudah
memenuhi unsur-unsur yang ada didalam Undang-undang No.5 Tahun 2018
tentang Pemberantasan Terorisme. Kemudian dengan adanya keputusan dari
Pemerintah Indonesia mengenai perubahan status kelompok OPM (KKB) menjadi
kelompok terorisme, maka hal ini tidak hanya merubah mengenai statusnya saja,
akan tetepai juga akan merubah dari segala aspek yang ada didalamnya, seperti
aspek hukum pidananya,yaitu dari segi hukum materiilnya dan segi hukum
formiilnya yang nantinya juga akan berubah. Selain itu instrumen hukum pidana
yang digunakan sudah bukan lagi menggunakan KUHP melainkan menggunakan
UU Pemberantasan Terorisme.
Saran dari penulisan skripsi ini adalah pertama, didalam penangannya harus selalu
mengikuti SOP yang berlaku, kemudian perlu adanya pengawasan yang ketat
shigga tidak terjadi tindakan semena-mena dari aparat, selain itu alangkah
bagusnya apabila pemerintah menggunakan dengan istilah separatis terorisme,
sehingga pihak TNI dapat ikut terlibat dalam upaya penagannya. Kedua, dengan
melihat kasus yang ada ini, menjadi bukti nyata bahwa di Indonesia sangat sekali
membutuhkan adanya perubahan serta pembaharuan di bidang hukumnya,
sehingga nantinya kasus serupa tidak terjadi lagi ke depannya. Hal ini dikarenakan
bentuk kejahatan yang selalu berubah dan berkembang seiring dengan berjalannya
waktu. | en_US |
dc.description.sponsorship | Dosen Pembimbing Utama,Dodik Prihatin AN, S.H., M.Hum
Dosen Pembimbing Anggota,Fiska Maulidian N, S.H., M.H | en_US |