| dc.description.abstract | Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit yang selanjutnya disingkat 
K3RS merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan 
dan kesehatan bagi sumber daya manusia rumah sakit, pasien, pendamping pasien, 
pengunjung maupun lingkungan rumah sakit melalui upaya pencegahan 
kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. K3RS berada dibawah Kementerian 
Kesehatan yang mewajibkan rumah sakit meningkatkan sistem menajemen 
keselamatan dan kesehatan kerja melalui Komite Akreditasi Rumah Sakit 
(KARS). Pelaksanaan K3RS tertuang dalam pokja MFK akreditasi SNARS 1.1 
terkait SDM RS adalah upaya untuk mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan 
resiko Penyakit Akibat Kerja(PAK) dan Kecelakaan Akibat Kerja (KAK) serta 
meningkatkan derajat kesehatan para pekerja sehingga produktivitas kerja 
meningkat. Kesiapan K3RS dinilai dengan mengkaji manajemen risiko, 
keselamatan dan keamanan di Rumah Sakit, pelayanan kesehatan kerja, 
pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari aspek keselamatan dan 
kesehatan kerja, pencegahan dan pengendalian kebakaran, pengelolaan prasarana 
rumah sakit dari aspek keselamatan dan kesehatan kerja, pengelolaan peralatan 
medis dari aspek keselamatan dan kesehatan kerja, kesiapsiagaan menghadapi 
kondisi darurat atau bencana. 
Jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Populasi 
dalam penelitian ini adalah semua elemen penilaian Manajemen Fasilitas dan 
Keselamatan SNARS 1.1 sebanyak 104 elemen. Teknik pengumpulan data yaitu 
dokumentasi, wawancara, observasi dan simulasi. Subyek wawancara kami 
sebanyak 18 sumber.
K3RS dalam SNARS meliputi manajemen risik, keselamatan dan 
keamanan di Rumah Sakit, pelayanan kesehatan kerja, pengelolaan Bahan 
Berbahaya dan Beracun (B3) dari aspek keselamatan dan kesehatan kerja,
pencegahan dan pengendalian kebakaran, pengelolaan prasarana rumah sakit dari 
aspek keselamatan dan kesehatan kerja, pengelolaan peralatan medis dari aspek 
keselamatan dan kesehatan kerja, kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat atau 
bencana. Nilai capaian kesiapanannya masing-masing 54,1%; 54,7%; 50%; 
79,4%; 38,8%; 49,9%; 76,3%. Rata-rata kesiapan K3RS RS X menghadapi 
akreditasi SNARS 1.1 yaitu 58,7 % kurang dari standar akreditasi SNARS 1.1 
yaitu 80%. Beberapa hal dalam pelaksanaan program-program tanpa diawali 
dengan regulasi sebagai dasar pembuatan SOP, sehingga banyak pelaksanaan 
dibawah tanpa dasar regulasi yang kuat. Bukti pelaksanaan pelatihan program 
MFK dan pelaksanaan perawatan dan preventif sangat kurang, kegiatan belum 
terdokumentasikan baik, meliputi undangan, daftar hadir, pre-test-post-test, dan 
notulen. Serta masih kurangnya monitoring dan evaluasi yang dilakukan. 
Keterbatasan dari penelitian ini adalah rentang score penilaian yang lebar, disini 
rentang nilai sebesar 5 angka sangat mempengaruhi hasil penilaian akhir.
Saran dalam penelitian ini adalah direktur rumah sakit dan staff yang 
bertanggung jawab terhadap manajemen fasilitas di rumah sakit harus 
menyiapkan regulasi dan pedoman-pedoman yang menjadi acuan dalam 
penyusunan program MRFL RS (Manajemen Resiko Fasilitas dan Lingkungan 
Rumah Sakit), pendokumentasian program meliputi undangan, daftar hadir, pre 
test-post test, notulen, serta monitoring dan evaluasi berupa hardcopy atau 
softcopy. Penambahan tenaga di bagian IPSRS sesuai dengan peraturan yang 
berlaku. Memberikan masukan kepada KARS tentang pengkategorian penilaian 
setiap elemen sehingga mendapatkan nilai lebih akurat dan membantu RS dalam 
mengambil keputusan yang lebih baik untuk mempersiapkan akreditasi SNARS | en_US |