Hubungan Kepemilikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Kepatuhan Akses Pelayanan Kesehatan ODGJ Pasung di Kabupaten Blitar
Abstract
Pemasungan pada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) merupakan 
pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan jumlahnya masih tinggi di Indonesia. 
Di Jawa Timur jumlah kasus pasung yang tercatat di data e-pasung sebanyak 
2.558 jiwa. Salah satu faktor keluarga melakukan pemasungan pada anggota 
keluarga dengan gangguan jiwa adalah keterbatasan biaya untuk pengobatan
sehingga pengobatan ODGJ ke fasilitas kesehatan ditangguhkan. 
Pemerintah dalam hal ini sudah mengalokasikan anggaran untuk penyediaan 
psikofarmaka pada ODGJ sampai level puskesmas. Jaminan Kesehatan Nasional 
(JKN) bersifat wajib untuk seluruh masyarakat Indonesia dan dapat dimanfaatkan 
untuk perawatan bagi ODGJ. Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan 
tingkat pertama nasional yang melaksanakan upaya promotif dan preventif telah 
bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) selaku badan 
untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan guna mencapai kualitas kesehatan 
yang optimal. Dengan adanya kerjasama tersebut, seharusnya dapat meningkatkan 
akses pelayanan kesehatan jiwa bagi ODGJ Pasung. 
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan kepemilikan jaminan 
kesehatan nasional (JKN) dengan kepatuhan akses pelayanan kesehatan ODGJ 
Pasung di Kabupaten Blitar. Rancangan penelitian ini adalah non eksperimental 
dengan desain observasional analitik dengan pendekatan retrospective cohort 
study. Teknik sampling menggunakan total sampling. Sampel digunakan 
berjumlah 50 ODGJ Pasung. Teknik pengumpulan data menggunakan data 
sekunder berupa data kohort pasung bulan Januari – Maret 2020. Analisis
univariat disajikan dalam bentuk persentase. Analisis bivariat menggunakan uji 
point biseral correlation. Ha diterima apabila hasil t obs ≥ t critical.
Hasil penelitian menunjukan bahwa ODGJ Pasung yang memiliki JKN dan 
tidak memiliki JKN mempunyai jumlah dan persentase yang sama yaitu 25 jiwa 
(50%). Nilai tengah dari item jumlah kunjungan ODGJ Pasung ke Puskesmas 
pada bulan Januari-Maret 2020 sebanyak 2 kali kunjungan. Nilai yang sering 
muncul yaitu 0 artinya mayoritas ODGJ pasung atau sebanyak 30% ODGJ pasung 
tidak pernah mengakses pelayanan kesehatan selama 3 bulan. Minimal kunjungan 
ODGJ pasung ke pelayanan kesehatan sebanyak 0 kali kunjungan. Sedangkan 
maksimal kunjungan ODGJ pasung ke pelayanan kesehatan sebanyak 7 kali 
kunjungan selama 3 bulan. 
Hasil analisis bivariat menggunakan uji korelasi point biseral didapatkan 
hasil tobs (3,491) > tcritical (2,678) yang berarti Ha diterima. Nilai rpbis sebesar 
0,450. Hal ini menunjukan bahwa ada korelasi positif atau hubungan yang positif 
antara kepemilikan jaminan kesehatan nasional (JKN) dengan kepatuhan akses 
pelayanan kesehatan ODGJ Pasung di Kabupaten Blitar yang menunjukan bahwa 
semakin banyak kepemilikan JKN maka semakin patuh ODGJ Pasung dalam 
mengakses pelayanan kesehatan.
Ketersediaan materi (material asset) berupa finansial akan membantu klien 
dalam menjangkau pelayanan kesehatan. Finansial yang rendah akan 
menyebabkan kemampuan menjangkau pelayanan kesehatan juga rendah. Hal ini 
juga berkolerasi dengan tujuan progam pemerintah dalam penyelenggaraan JKN 
yaitu meningkatkan akses pelayanan kesehatan dengan memberikan kemudahan 
kepada pemilik JKN di semua fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS 
yang sesuai dengan kualitas dan biaya. Bagi masyarakat ekonomi ke-bawah akan 
mendapat subsidi iuran JKN dari negara dan mendapatkan pengobatan dan 
pelayanan baik promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. 
Kesimpulan dari penelitian ini adalah terdapat hubungan kepemilikan JKN 
dengan kepatuhan akses pelayanan kesehatan ODGJ Pasung di Kabupaten Blitar. 
JKN merupakan salah satu faktor enabling dalam kepatuhan akses pelayanan 
kesehatan. Diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan akses pelayanan kesehatan 
pada ODGJ Pasung.
Collections
- UT-Faculty of Nursing [1674]
