Show simple item record

dc.contributor.authorDEFITRI, Dinda Daniswara
dc.date.accessioned2022-06-27T08:13:17Z
dc.date.available2022-06-27T08:13:17Z
dc.date.issued2021-06-30
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/107458
dc.description.abstractMerek merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual yang memegang peranan sangat penting dalam dunia perdagangan yang berguna untuk memberikan satu ciri khas terhadap produknya bertujuan untuk membedakan dengan produk lainnya yang sejenis. Merek dagang merupakan langkah pertama untuk pengusaha sebagai menembus rantai perdagangan dalam bisnis. Masalah mengenai merek menjadi aspek yang sangat penting dan tidak dapat disanggah. Kasus yang dibahas oleh penulis dalam skripsi ini mengenai merek salah satunya terjadi dalam kasus penggunaan Merek EIGER pada kaoskaki dan ikat pinggang mengenai pembatalan Merek EIGER antara Ronny Lukito yang merupakan Penggugat dan Budiman Tjoh yang merupakan Tergugat serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai Turut Tergugat. Tujuan penelitian diuraikan dalam 2 (dua) poin yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum dari penulisan proposal skripsi ini salah satunya yaitu sebagai syarat pokok untuk memperoleh gelar Sarjana Hukum, sedangkan tujuan khusus yaitu menjawab persoalan terkait perlindungan hukum terhadap hak merek dagang Eiger yang memiliki persamaan pada pokoknya. Adapun manfaat penelitian yang dibagi menjadi dua yaitu secara teoritis dan secara praktis. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penyusunan skripsi pada dasarnya bersifat yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan cara deduktif dalam menganalisis bahan hukum. Kajian pustaka merupakan suatu uraian dalam sebuah teori, pengertian, serta dasar yuridis yang relevan yang menjadi dasar bagi penulis dalam menjawab suatu permasalahan. Tinjauan pustaka dalam skripsi ini meliputi Pertama, Tinjauan Umum Hak Kekayaan Intelektual yang didalamnya terdapat penjelasan mengenai pengertian hak kekayaan intelektual serta ruang lingkup hak kekayaan intelektual. Kedua, Tinjauan Umum Tentang Merek yang didalamnya terdapat penjelasan mengenai pengertian merek, macam-macam merek, fungsi merek serta tata cara permohonan pendaftaran merek. Ketiga, Pembatalan Merek yang didalamnya terdapat penjelasan mengenai penghapusan dan pembatalan pendaftaran merek serta akibat hukum pembatalan merek. Keempat, Persamaan Pada Pokoknya yang didalamnya terdapat penjelasan mengenai unsur persamaan serta persamaan pada pokoknya sama dengan pelanggaran merek. Berdasarkan rumusan masalah yang telah penulis buat, adapun jawaban dari rumusan masalah yang dirangkum dalam bab pembahasan ini yaitu pertama analisis yuridis mengenai sengketa merek dagang EIGER terkait merek yang memiliki persamaan pada pokoknya untuk barang sejenis berkaitan dengan Kasus posisi gugatan pembatalan merek EIGER dan penerapan asas first to file dalam pendaftaran merek. Kedua akibat hukum merek dagang yang memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang sudah terkenal berkaitan dengan pembatalan merek EIGER yang memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dan pembatalan pendaftaran merek EIGER oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Ketiga Pertimbangan hukum hakim dalam putusan (Nomor 41/Pdt.Sus-Merek/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.) sesuai dengan pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek Dan Indikasi Geografis berkaitan dengan pertimbangan hukum hakim Menurut UndangUndang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dan Pertimbangan Hukum Hakim Menurut Doktrin dan Yurisprudensi. Kesimpulan dari skripsi ini adalah permohonan pembatalan hak merek dagang EIGER oleh penggugat dikabulkan oleh Majelis Hakim dikarenakan penggugat Ronny Lukito selaku CEO PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI) karena hal ini pihak Ronny Lukito telah terbukti membuat merek EIGER menjadi merek terkenal tidak hanya di Indonesia namun juga di manca Negara sejak tahun 1970. Pihak Ronny Lukito mengajukan bukti berupa laporan survey atas peredaran barang dengan merek EIGER milik Budiman Tjoh (tergugat), dimana pada survey tersebut pihak Budiman Tjoh dalam menjalankan kegiatan usahanya dan alamat pendaftaran maupun alamat surat menyurat milik Terguggat tidak diketemukan adanya aktivitas produksi atau pemasaran. Gugatan pembatalan merek yang dilakukan oleh penggugat bertujuan sebagai pemohon yang beritikad baik dikarenakan penggugat telah mengajukan permohonan pendaftaran merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, serta merek “EIGER” milik Penggugat dengan merek dagang “EIGER” milik Tergugat yaitu mempunyai persamaan dalam bunyi (Similarity in sound), apabila dibunyikan dalam bahasa Indonesia, maupun dalam penulisannya juga sama. Sehingga di pasar sering konsumen atau pemakai merek “EIGER” milik Penggugat, terkecoh atau tersesatkan dengan merek “EIGER” milik Tergugat. Saran dalam skripsi ini adalah Hendaknya masyarakat lebih cermat untuk mengerti dan memahami mengenai kriteria persamaan pada pokoknya dalam suatu merek dagang di pasaran sehingga tidak terkecoh dan tidak dirugikan. Hendaknya pemilik merek yang ingin mendaftarkan mereknya juga harus lebih cermat dan teliti mengenai persyaratan yang harus dipenuhi dalam melakukan pendaftaran merek sehingga tidak akan terjadi pembatalan dan penghapusan pendaftaran merek. Hendaknya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual khususnya Direktorat Merek, diperlukan adanya pemeliharaan dan pemeriksaan secara berkala terhadap website https://pdkiindonesia.dgip.go.id agar para calon pendaftar merek dapat melihat nama merek yang sudah didaftarkan.en_US
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing Utama : Nuzulia Kumala Sari, S.H., M.H. Dosen Pembimbing Anggota : Ayu Citra S, S.H., M.H., M.Kn., Ph.den_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectHak Merek Dagangen_US
dc.subjectEIGERen_US
dc.titlePembatalan Hak Merek Dagang Eiger (Analisis Putusan Nomor 41/Pdt.Sus-Merek/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record