Tanggung Jawab Pelaku Usaha Atas Produk Makanan Repacking Kedaluwarsa
Abstract
Pada hasil operasi Opson VIII-2019 yang dilakukan oleh Badan Pengawas
Obat dan Makanan (BPOM) bersama dengan Direktorat Jendral Bea Cukai dan
Kementerian Pertanian secara serentak di seluruh Indonesia banyak ditemui
pelanggaran-pelanggaran terhadap produksi pangan khususnya dalam jenis pangan
yang dikemas ulang (repacking) yang sudah kadaluwarsa seperti wafer, biskuit, mie
dan lain-lainnya. Produk makanan repacking kedaluwarsa tersebut apabila
dikonsumsi dapat mengakibatkan keracunan seperti mual, muntah, pusing, hingga
kematian
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]