Show simple item record

dc.contributor.authorZULAIKA, Emi
dc.contributor.authorWARDHANA, Rhama Wisnu
dc.contributor.authorWAHJUNI, Edi
dc.date.accessioned2022-06-15T07:33:17Z
dc.date.available2022-06-15T07:33:17Z
dc.date.issued2022-03-04
dc.identifier.govdocKodeprodi#0710101#IlmuHukum
dc.identifier.govdocNIDN#0029038204
dc.identifier.govdocNIDN#0030126807
dc.identifier.govdocNIDN#0002037703
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/107142
dc.description.abstractUndang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) menyebutkan bila tujuan pembangunan nasional adalah memanifestasikan kelompok masyarakat yang berkeadilan serta sejahtera secara menyeluruh berlandaskan Pancasila dan UndangUndang Dasar 1945. Pada era globalisasi, pengejawantahan dari pembangunan ekonomi nasional haruslah mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan sektor riil seperti memproduksi barang dan/atau jasa tanpa merugikan konsumen. Selain itu, pembangunan ekonomi nasional tetap berkewajiban untuk menjamin peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat. Masyarakat selaku konsumen juga berkewajiban untuk lebih memperhatikan tingkat kehati-hatian, kepedulian dan pengetahuan terhadap berbagai barang hingga layanan yang didapatkannya. Oleh karena itu, diperlukan perangkat berupa regulasi untuk mewujudkan keserasian perlindungan antara kepentingan konsumen dan pelaku usaha sehingga dapat tercipta perdagangan yang sehat. Atas dasar itulah, para pemangku kepentingan merasa perlu untuk membentuk undang-undang yang berfokus mengatasi berbagai persoalan mengenai perlindungan konsumen.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherMahameru Pressen_US
dc.subjectHukum Perlindungan Konsumenen_US
dc.titleHukum Perlindungan Konsumenen_US
dc.typeBooken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record