dc.description.abstract | Pelaksanaan balanced scorecard yang dikembangkan oleh Kaplan sejak tahun 1996 secara
empiris telah banyak dipraktekkan oleh perusahaan-perusahaan di Eropa dan Amerika dalam
suatu kerangka kerja manajerial perusahaan. Dalam studi ini peneliti memodifikasi indikatorindikator balanced scorecard dengan ukuran yang disesuaikan dengan kondisi koppontren di
Kabupaten Jember. Tujuannya adalah untuk memperbaiki kinerja koppontren, melalui
memperbaiki kualitas pelayanan, proses bisnis internal, kepuasan anggota yang pada akhirnya
finansial lembaga mengalami performa yang meningkat. Studi ini dilakukan terhadap 65
sampel koppontren aktif di Kabupaten Jember. Penarikan sampelnya menggunakan metode
non probability sampling dengan teknik quota random sampling dimana masing-masing
koppontren diambil tiga orang sebagai unit yang dianalisis, satu pengurus dan 2 adalah
anggota koperasi. Penelitian ini akan dilaksanakan selama dua tahun. Hasil studi tahun
sekarang (tahun I) menunjukkan bahwa, dari delapan aspek score penilaian (organisasi,
partisipasi, usaha, kemitraan, pemasaran, pelayanan, keuangan, serta kesesuaian dengan
syariah mulai dari 1 - 5) diperoleh kenyataan bahwa koppontren di Kabupaten Jember
mempunyai score relarif sama, yaitu tiga, artinya koppontren yang ada ‘cukup berkualitas’. Hal
ini dapat diintrepretasikan bahwa keragaan atau performa koppontren masih perlu diadakan
perbaikan dalam aspek-aspek tertentu dan pada waktu yang tepat. | en_US |