Show simple item record

dc.contributor.authorWIBISONO, Bayu
dc.date.accessioned2022-05-17T03:00:34Z
dc.date.available2022-05-17T03:00:34Z
dc.date.issued2021-05-05
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/106749
dc.descriptionValidasi unggah file repositori_Rudi K Finalisasi unggah file repositori tanggal 17 Mei 2022_Kurnadien_US
dc.description.abstractPasal 3 Ayat (1) Jo. Pasal 7 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Yayasan No. 28 Tahun 2004 (UU Yayasan), memberikan kesempatan kepada Yayasan untuk melakukan kegiatan usaha untuk menunjang maksud dan tujuannya dengan cara mendirikan badan usaha dan/atau ikut serta dalam suatu pada badan usaha. Yayasan dapat melakukan penyertaan dalam berbagai bentuk badan usaha yang bersifat prospektif dengan ketentuan penyertaan tidak boleh lebih dari 25% (dua puluh lima persen) dari seluruh nilai kekayaan Yayasan. Substansi terkait makna penyertaan kekayaan Yayasan pada badan usaha lain, serta tidak adanya klasifikasi ataupun kriteria dari badan usaha sebagaimana dinormakan dalam Pasal 3 Jo. Pasal 7 UU Yayasan, dapat dikategorikan sebagai kekaburan norma, sehingga akan menimbulkan multitafsir dari para pengelola Yayasan. Kekaburan norma yang terjadi akan memunculkan suatu isu hukum ataupun permasalahan hukum baru bagi Yayasan apabila tidak berhati-hati dalam memaknai isi dari Pasal 3 Jo. Pasal 7 UU Yayasan. Berdasarkan hal tersebut, dalam skripsi ini penulis merumuskan tiga rumusan masalah yaitu: Apakah makna Badan Usaha sebagai tempat penyertaan modal bagi Yayasan?, Bagaimana kedudukan Yayasan yang melakukan penyertaan modal pada Badan Usaha?, Bagaimana tanggung jawab Yayasan yang melakukan penyertaan modal pada Badan Usaha?en_US
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing utama : Iswi Hariyani, S.H., M.H. Dosen Pembimbing anggota : Dr. Bhim Prakoso, S.H., M.M., Sp.N., M.H.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectBadan Usahaen_US
dc.subjectUndang-Undang Yayasanen_US
dc.subjectHukum Perdataen_US
dc.titleMakna Badan Usaha dalam Undang-Undang Yayasan sebagai Tempat Penyertaan Modalen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record