Show simple item record

dc.contributor.authorSUBEKTI, Agus
dc.contributor.authorSARYONO, Saryono
dc.contributor.authorKARTONO, Drajat Tri
dc.contributor.authorRINGO, Hotniar Siringo
dc.contributor.authorASTIRIN, Okid Parama
dc.contributor.authorNURCAHYO, Wisnu
dc.contributor.authorRAHAYU, Suparni Setyowati
dc.contributor.authorWIDNYANA, I Ketut
dc.contributor.authorKHASRAD, Khasrad
dc.contributor.authorAMHEKA, Adrianus
dc.contributor.authorMUZAKHAR, Kahar
dc.contributor.authorAZIZAH, Amiril
dc.contributor.authorYULIANA, Mike
dc.contributor.authorANGGRAENI, Pipit
dc.contributor.authorSUDIAJENG, Lilik
dc.contributor.authorHERMANU, Adhy
dc.contributor.authorNURLAELI, Leli
dc.date.accessioned2022-04-11T05:39:50Z
dc.date.available2022-04-11T05:39:50Z
dc.date.issued2021
dc.identifier.govdocKODEPRODI1810401#Biologi
dc.identifier.govdocNIND 0001086016
dc.identifier.govdocNIDN0003056808
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/106321
dc.description.abstractPerguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional Pasal 20. Penelitian di perguruan tinggi diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa seperti dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 45 dan 46. Penelitian sebagaimana dimaksud, dilakukan oleh sivitas akademika dan dilaksanakan berdasarkan jalur kompetensi dan kompetisi. Hasil penelitian wajib disebarluaskan dengan cara diseminarkan, dipublikasikan, dan/atau dipatenkan. Hasil penelitian di tingkat perguruan tinggi diharapkan bermanfaat untuk: 1. pengayaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembelajaran; 2. peningkatan mutu perguruan tinggi dan kemajuan peradaban bangsa; 3. peningkatan kemandirian, kemajuan, dan daya saing bangsa; 4. pemenuhan kebutuhan strategis pembangunan nasional; dan 5. perubahan masyarakat Indonesia menjadi masyarakat berbasis pengetahuan. Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi telah ditegaskan bahwa perguruan tinggi bertugas menyelenggarakan IPTEK melalui pendidikan dan melaksanakan fungsinya menyiapkan sumber daya manusia untuk penyelenggaraan IPTEK, dan bertanggung jawab meningkatkan kemampuan tridarma perguruan tinggi. Perguruan tinggi juga memiliki peran strategis dalam menguatkan kedudukan IPTEK sebagai modal investasi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang pembangunan nasional.en_US
dc.publisherDirektorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologien_US
dc.subjectPenelitianen_US
dc.subjectPengabdian kepada Masyarakat Pendidikan Tinggi Vokasien_US
dc.titlePanduan Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Perguruan Tinggi Pendidikan Vokasi Edisi I Tahun 2021en_US
dc.typeBooken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record