dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan pemerintah Indonesia
menggunakan sistem politik luar negeri bebas aktif, dalam menjalankan semua
kebijakan dan hubungan internasional. adapun manfaat yang diharapkan adalah: (1)
Kepentingan Ilmu Pengetahuan, diharapkan penelitian ini dapat menambah khasanah
Ilmu Pengetahuan Sosial khususnya mengenai munculnya dan terbentuknya politik
luar negeri bebas aktif di Indonesia, yang patut untuk dikembangkan; (2) Bagi
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, dapat memberikan informasi dalam rangka
pengembangan ilmu pengetahuan; (3) Bagi penulis, penelitian ini merupakan
pengalaman berharga untuk memperdalam Ilmu Sejarah; (4) Bagi generasi penerus
bangsa, dapat digunakan sebagai acuan bahwa Indonesia merupakan negara yang
berprinsip dalam setiap kebijakan yang diambil. Penelitian ini merupakan penelitian
sejarah, yaitu merekonstruksi haluan politik luar negeri bebas aktif yang dijalankan
oleh Indonesia pada awal kemerdekaan. Pengkajian politik luar negeri Indonesia ini
menggunakan metode sejarah yang terdiri dari empat langkah yaitu, heuristik, kritik,
interpretasi dan historiografi. Penelitin ini menggunakan pendekatan realis politik,
dilihat dari aspek wujud pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif.
Berdasarkan penelitian, bahwa politik luar negeri bebas aktif yang
dirumuskan pada tahun 1948 dilatar belakangi oleh berbagai hal, yang semuanya
tidak dapat dilepaskan dari kepentingan dan tujuan nasional. Walaupun pada
kenyataannya politik luar negeri yang dijalankan Indonesia tidak selalu sama, tapi
Indonesia tetap mempertahankan prinsip politik luar negeri bebas dan aktif yaitu
politik yang anti-kolonialisme dan anti-imperialisme. | en_US |