POLA PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) TINGKAT SEKOLAH DASAR TAHUN PELAJARAN 2009/2010 DI BEBERAPA SEKOLAH DASAR DI KECAMATAN SILO KABUPATEN JEMBER
Abstract
Bantuan Dana Operasional Sekolah (BOS) adalah program pemerintah untuk
menyediakan pendanaan biaya opersonalia bagi satuan pendidikan sebagai pelaksana
program wajib belajar. Prinsip dari dana BOS ini adalah dibebaskannya siswa miskin
dari segala pungutan apapun, dana sebagai subsidi bagi dana pendidikan murid.
Permasalahan yang diangkat adalah bagaimanakakah Bagaimanakah Penggunaan
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Untuk tingkat Sekolah Dasar di
Kecamatan Silo Kabupaten Jember, bagaimanakah bentuk partisipasi walimurid
dalam Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Untuk tingkat Sekolah
Dasar di Kecamatan Silo Kabupaten Jember, bagaimanakah transparansi Penggunaan
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Untuk tingkat Sekolah Dasar di
Kecamatan Silo Kabupaten Jember.
Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian
deskriptif. Lokasi penelitian berada di Kecamatan Silo Kabupaten Jember terdiri atas
SDN Sempolan 01, SDN Pace 05, SD Al Ibrohimy, MIN Sempolan, MI Al Amin.
Penelitian ini menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik
penentuan informan mengunakan metode purposive. Teknik pengumpulan data dalam
penelitian ini melakukan observasi, wawancara, studi dokumen dan triangulasi. Data
yang dihasilkan dianalisis menggunakan analisis interaktif oleh Miles and Huberman.
Dari hasil penelitian, diketahui bahwa setiap akan menggunakan dana Bantun
opersional sekolah dibuat rancangan anggaran kegiatan sekolah
(RAKS/RAPBS/RAPBM) yang dilakasanakan pada awal tahun pelajaran baru yang
dihadiri oleh dewan guru, komite sekolah dan seharusnya dihadiri oleh seluruh
walimurid.
Hasil dari penelitian 5 sekolah dapat diketahui bahwa penggunaan dana BOS
untuk sekolah negeri dekat pusat pemerintahan Kecamatan Silo yaitu SDN Sempolan
01 pengalokasian untuk administrasi sekolah 58,52%, Guru 25,96% dan siswa 7,46%
dan MIN Sempolan pengalokasian untuk administrasi sekolah 63,09%, guru 25,96%
dan siswa 7,46%. Sekolah negeri jauh dari pusat pemerintahan Kecamatan Silo yaitu
SDN Pace 05 pengalokasian untuk administrasi sekolah 42,63%, guru 37,19% dan
siswa 0%. Sekolah swasta dekat dari pusat pemerintahan Kecamatan Silo yaitu MI Al
Amin pengalokasian untuk administrasi sekolah 33,15%, guru 65,19% dan siswa
1,48%. Sekolah swasta jauh dari pusat pemerintahan Kecamatan Silo yaitu SD Al
Ibrohimy pengalokasian untuk administrasi sekolah 21,9%, guru 59,57% dan siswa
3,95%.
Hasil penelitian di atas dapat dijelaskan sebagai berikut alokasi dana BOS
sekolah negeri dekat pusat pemerintahan Kecamatan Silo dan jauh dari pusat
pemerintahan Kecamatan Silo cenderung digunakan untuk administrasi sekolah.
MIN Sempolan di bawah Kementerian Agama dalam realitanya sekolah tidak
mengalokasikan dana BOS kepada siswa menandakan MIN Sempolan lebih banyak
menghabiskan uang siswa dibandingkan dengan sekolah lainnya. Sekolah negeri
dekat pusat pemerintahan Kecamatan Silo tingkat kepedulian terhadap siswa lebih
rendah dibandingkan sekolah jauh dari pusat pemerintahan. Alokasi dna BOS
Sekolah swasta dekat pusat pemerintahan Kecamatan Silo dan jauh dari pusat
pemerintahan cenderung digunakan untuk guru. Sekolah swasta merupakan sekolah
yang didirikan oleh yayasan pesantren lebih dari 50% menghabiskan dana BOS untuk
kepentingan guru.
Bentuk partisipasi walimurid SDN Sempolan 01, SD Al Ibrohimy, MIN
Sempolan dan MI Al Amin cenderung diwakilkan oleh komite sekolah hanya SDN
Pace 05 yang melibatkan seluruh walimurid. Transparansi penggunaan alokasi dana
BOS, sekolah cenderung menginformasikan melalui rapat walimurid hanya SDN
Sempolan 01 dan SD Al Ibrohimy mengumumkan penggumnaan alokasi dana BOS
dipapan pengumuman dan untuk SDN Pace 05, MIN Sempolan dama MI Al Amin
menginformasikan melalui rapat walimurid.