dc.description.abstract | Sementara orang dalam koridor hukum mengabaikan sekat antara teks dengan konteks. Jika teks adalah aturan sebagai keputusan otoritatif dan konteks adalah realitas prilaku dan lingkungan dimana teks menemukan tugas menjalankan fungsinya, maka dua sumber yang melahirkan problema adalah : keterbatasan teks dan inkonsistensi prilaku. Keterbatasan teks adalah distorsi kaidah kepastian, keadilan dan manfaat, sedangkan inkonsistensi prilaku merupakan reduksi objektifitas. Problema hukum demikian melukai nilai-nilai keadilan, mengotori demokrasi, mencemari kewenangan dan menyuburkan ketidakseimbangan. Dialektika Teks Dari Konteks merupakan potret bekerjanya hukum dalam ragam lingkungan elit pengambil keputusan. Mulai birokrasi, otoritas semi otonom, legislatif daerah, pengusaha, penguasa, termasuk pendidikan tinggi hingga masyarakat. Buku ini sengaja disusun dan diterbitkan, secara fungsional memiliki berbagai tujuan, terutama untuk mahasiswa fakultas hukum. Pertama, menambah kasanah keilmuan hukum secara kognitif, Kedua, sebagai buku pendamping para penstudi hukum dalam semua jenjang untuk menanamkan pemahaman akan karakteristik problema hukum dalam tataran teks maupun konteks; Ketiga, mengkomunikasikan pentingnya berpikir normatif sebagai perspektif untuk melakukan legal action berlandaskan argumentasi hukum; Keempat, wahana mendokumentasikan pemikiran berbasis hukum penalaran. | en_US |