dc.description.abstract | Pencemaran air merupakan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap
keadaan air yang dipengaruhi aktivitas manusia baik berasal dari limbah industri atau
rumah tangga. Industri pengolahan ikan menghasilkan limbah cukup besar dan
berdampak negatif luas terhadap kualitas air permukaan. Salah satu sentra penghasil
ikan terbesar berada di Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi dengan jumlah
produksi ikan pada Mei 2019 sebesar 66.423.145,14 kg dan jumlah limbah cair yang
dihasilkan diperkirakan sebesar 40.224.815 m3
/hari. Karakteristik limbah cair industri
pengolahan ikan terdiri dari pH, TSS, Sulfida, Amonia, Klorida bebas, BOD, COD,
dan Minyak lemak (Pergub Jatim No. 72 tahun 2013). Menurut penelitian Rizqon
(2013) bahwa kandungan BOD, COD, dan NH3-N limbah industri pengolahan ikan di
Kecamatan Muncar melebihi Baku Mutu Lingkungan (BML). Hal tersebut
dikarenakan kinerja Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada sebagian industri
pengolahan ikan di Kecamatan Muncar belum efektif dalam mengolah limbah.
Berdasarkan parameter yang masih tinggi pada limbah cair industri
pengolahan ikan di Kecamatan Muncar tersebut, maka dalam penelitian ini
menggunakan parameter BOD, COD, dan NH3-N untuk menganalisis kualitas air
sungai, dimana kandungan BOD dan COD yang tinggi pada air akan mempengaruhi
penurunan kualitas perairan, kondisi air sungai yang tercemar akan mempengaruhi
kualitas air tanah disekitarnya, maka untuk menganalisis kualitas air sumur
menggunakan parameter KMnO4, dan NO3. Tingginya NO3 pada air sumur, maka
kemungkinan air tersebut telah tercemar oleh air limbah baik dari aktivitas pertanian,
domestik, atau kegiatan industri.Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis kualitas air sungai dan air
sumur serta keluhan kesehatan masyarakat sekitar industri pengolahan ikan di
Kecamatan Muncar. Jenis penelitian deskriptif yang memiliki dua sampel penelitian.
Sampel lingkungan yang diukur adalah air sungai Kalimati yang menjadi jalur
pembuangan air limbah industri pengolahan ikan di Kecamatan Muncar. Sampel air
sumur diambil pada 14 titik sumur yang terletak pada radius ≤ 95 m dari Sungai
Kalimati. Sampel manusia pada penelitian ini, yaitu masyarakat pengguna air sumur.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas air sungai Kalimati memiliki
nilai kandungan BOD (230,22 mg/L), COD (442,99 mg/L) dan NH3-N (23,65 mg/L).
Nilai-nilai tersebut melebihi BML berdasarkan Perda Jatim No. 2 Tahun 2008.
Sedangkan hasil analisis kualitas air sumur didapatkan bahwa kandungan KMnO4
pada 14 titik berkisar antara 0,691 mg/L – 8,406 mg/L. Nilai tersebut masih
memenuhi syarat berdasarkan Permenkes RI No. 32 Tahun 2017. Namun untuk
kandungan NO3 terdapat satu sumur dengan kadar melebihi BML yaitu sebesar
10,079 mg/L yang terdapat pada titik ke 13, adapun kondisi fisik pada titik sumur 13
yang tidak memenuhi syarat yaitu tinggi lantai sumur < 20 cm dan jarak dengan
jamban < 11 meter. Hasil identifikasi penggunaan air sumur didapatkan sebanyak 28
responden digunakan untuk MCK (Mandi, Cuci, dan Kakus) dan 22 responden
digunakan untuk memasak. Responden yang mengalami keluhan kesehatan sebanyak
8. Keluhan kesehatan yang banyak dirasakan yaitu keluhan kesehatan kulit. | en_US |