dc.description.abstract | Permendikbud 137 tahun 2014 menjelaskan bahwa lingkup perkembangan dan standar tingkat pencapaian perkembangan kemampuan berbicara anak usia 4-5 tahun yaitu sebagai berikut: mengulang kalimat sederhana, bertanya dengan kalimat yang benar, menjawab pertanyaan sesuai pertanyaan, mengungkapkan perasaan dengan kata sifat (baik, senang, nakal, pelit, baik hati, berani, baik, jelek, dsb), menyebutkan kata-kata yang dikenal, mengutarakan pendapat kepada orang lain, menyatakan alasan terhadap sesuatu yang diinginkan atau ketidaksetujuan, menceritakan kembali cerita/dongeng yang pernah didengar, memperkaya perbendaharaan kata, berpartisipasi dalam percakapan. Hasil observasi awal yang dilakukan di kelas A1 TK Dharma Wanita Tegal Gede terdapat satu orang anak yang berinisial ―Y‖ yang mengalami masalah dalam perkembangan kemampuan berbicaranya. Ketika guru mendata kehadiran setiap anak biasanya anak akan menjawab dengan ― saya bu guru‖ tetapi ―Y‖ tidak bisa mengucapkan kata tersebut dan ―Y‖ biasanya menjawab dengan ―saya uyu‖. Ketika guru meminta anak untuk menirukan kalimat yang guru ucapkan yaitu ― ikan hidup di air‖ dia menirukan dengan kurang benar yaitu ―ican idup di aying‖, ―sapi makan rumput‖ dia menirukan dengan ―sapi macan umput‖.
Berdasarkan uraian tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah ―mengapa anak yang berinisial ―Y‖ di TK Dharma Wanita Tegal Gede mengalami masalah dalam perkembangan kemampuan berbicara?‖ Berdasarkan rumusan masalah tersebut, maka tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi kemampuan berbicara anak yang berinisial ―Y‖ di TK Dharma Wanita Tegal Gede | en_US |