Show simple item record

dc.contributor.authorSUCIATI, Luh Putu
dc.contributor.authorWIBOWO, Rudi
dc.contributor.authorWIBOWO, Yuli
dc.contributor.authorNOVITA, Elida
dc.date.accessioned2021-04-22T03:49:22Z
dc.date.available2021-04-22T03:49:22Z
dc.date.issued2019-01-02
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/104345
dc.descriptionProsiding Seminar Nasional Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) 2018en_US
dc.description.abstractProgram agropolitan memprioritaskan pembangunan wilayah perdesaan, merupakan pengembangan dan optimalisasi hasil pembangunan pada kawasan andalan, kawasan sentra produksi, kawasan pengembangan ekonomi terpadu, serta mengoptimalkan program sebelumnya. Kawasan Agropolitan Kabupaten Pamekasan meliputi empat kecamatan yaitu Kecamatan Waru, Pakong, Pegantenan dan Kadur yang disebut Kawasan Agropolitan Rupanandur (KAR). Program Pengembangan Kawasan Agropolitan di Kabupaten Pamekasan telah berjalan sepuluh tahun dan . Selama periode tersebut perkembangannya dinilai sangat lambat diukur dari tingkat capaian dan kendala yang dihadapi. Oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi terhadap perencanaan program jangka menengah (RPJM) pengembangan kawasan agropolitan. Metode yang digunakan adalah (1) pemetaan desa yang berpotensi sebagai kota tani; (2) identifikasi produk unggulan KAR Pamekasan; (3) evaluasi implementasi kebijakan agropolitan dari sisi proses dan cara (means), (4) evaluasi implementasi kebijakan agropolitan dari sisi hasil pelaksanaan (ends) dan (6) Analisis kendala pengembangan kawasan agropolitan Rupanandur menggunakan teknik intepretive structural modeling (ISM). Hasil analisis menjelaskan bahwa penentuan kota tani utama pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pamekasan 2005-2025 perlu ditinjau ulang sebab kota tani tersebut tergolong hirarki 3 yang memerlukan kelengkapan fasilitas pendukung. Produk unggulan harus memperhatikan aspek lingkungan sebagai hal utama sehingga tiap kecamatan memiliki keunikan tersendiri dan saling berinteraksi dalam KAR Pamekasan. Kebijakan Kawasan Agropolitan Rupanandur Pamekasan belum memiliki payung hukum yang jelas/ E2 (kendala utama pada level 4). Kendala tersebut mempengaruhi kendala 13 kendala pada level 3. Apabila semua kendala-kendala dapat diselesaikan, hingga pada kendala level 2, maka Kawasan Agropolitan Pamekasan dikategorikan sebagai agropolitan yang maju, berkembang, dan berdaya saing. Apabila kondisi ini terjadi, diharapkan mendorong penyelesaian kendala level 1, yaitu kendala (E1), dimana pemerintah pusat harus berkomitmen mengembangkan agropolitan.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherPusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (P4W) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Institut Pertanian Bogor (IPB)en_US
dc.subjectagropolitanen_US
dc.subjectrupananduren_US
dc.subjectpamekasanen_US
dc.titleReview Perencanaan Kawasan Pertanian Agropolitan Rupanandur Kabupaten Pamekasanen_US
dc.typeArticleen_US
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI1710102#Teknologi Industri Pertanian
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI1510601#Agribisnis
dc.identifier.nidnNIDN0030077202
dc.identifier.nidnNIDN0015107302
dc.identifier.nidnNIDN0006075207
dc.identifier.nidnNIDN0030117302


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record