dc.description.abstract | Program agropolitan memprioritaskan pembangunan wilayah perdesaan, merupakan pengembangan
dan optimalisasi hasil pembangunan pada kawasan andalan, kawasan sentra produksi, kawasan
pengembangan ekonomi terpadu, serta mengoptimalkan program sebelumnya. Kawasan Agropolitan
Kabupaten Pamekasan meliputi empat kecamatan yaitu Kecamatan Waru, Pakong, Pegantenan dan
Kadur yang disebut Kawasan Agropolitan Rupanandur (KAR). Program Pengembangan Kawasan
Agropolitan di Kabupaten Pamekasan telah berjalan sepuluh tahun dan . Selama periode tersebut
perkembangannya dinilai sangat lambat diukur dari tingkat capaian dan kendala yang dihadapi. Oleh
karena itu perlu dilakukan evaluasi terhadap perencanaan program jangka menengah (RPJM)
pengembangan kawasan agropolitan. Metode yang digunakan adalah (1) pemetaan desa yang
berpotensi sebagai kota tani; (2) identifikasi produk unggulan KAR Pamekasan; (3) evaluasi
implementasi kebijakan agropolitan dari sisi proses dan cara (means), (4) evaluasi implementasi
kebijakan agropolitan dari sisi hasil pelaksanaan (ends) dan (6) Analisis kendala pengembangan
kawasan agropolitan Rupanandur menggunakan teknik intepretive structural modeling (ISM). Hasil
analisis menjelaskan bahwa penentuan kota tani utama pada dokumen Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pamekasan 2005-2025 perlu ditinjau ulang sebab kota
tani tersebut tergolong hirarki 3 yang memerlukan kelengkapan fasilitas pendukung. Produk
unggulan harus memperhatikan aspek lingkungan sebagai hal utama sehingga tiap kecamatan
memiliki keunikan tersendiri dan saling berinteraksi dalam KAR Pamekasan. Kebijakan Kawasan
Agropolitan Rupanandur Pamekasan belum memiliki payung hukum yang jelas/ E2 (kendala utama
pada level 4). Kendala tersebut mempengaruhi kendala 13 kendala pada level 3. Apabila semua
kendala-kendala dapat diselesaikan, hingga pada kendala level 2, maka Kawasan Agropolitan
Pamekasan dikategorikan sebagai agropolitan yang maju, berkembang, dan berdaya saing. Apabila
kondisi ini terjadi, diharapkan mendorong penyelesaian kendala level 1, yaitu kendala (E1), dimana
pemerintah pusat harus berkomitmen mengembangkan agropolitan. | en_US |