Show simple item record

dc.contributor.authorRB. Moh. Hairil Anwar
dc.date.accessioned2013-12-19T06:12:34Z
dc.date.available2013-12-19T06:12:34Z
dc.date.issued2013-12-19
dc.identifier.nimNIM050910201009
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/10402
dc.description.abstractPembangunan nasional merupakan salah satu langkah kongkrit yang diselenggarakan oleh negara untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Pada dasarnya setiap negara memiliki suatu harapan yang sama yaitu mensejahterakan rakyat, sehingga dibuatlah berbagai kebijakan, undang-undang dan program yang bersifat berkesinambungan, artinya kebijakan yang dikeluarkan selalu mendasarkan pada kebutuhan masyarakat dari waktu kewaktu. Sehingga kebijakan selalu dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, begitupun dengan kebijakan PKH, pemerintah memandang perlu mengeluarkan kebijakan ini untuk memperbaiki sumberdaya manusia. Kebijakan PKH ini dilaksanakan dalam dua bidang yaitu pendidikan dan kesehatan, karena dua bidang ini dianggap sebagai akar untuk memperbaiki sumberdaya manusia. Selain itu juga untuk memberantas kemiskinan yang begitu akut dikalangan masyarakat. Menurut data yang dirilis oleh Bdan Statistik Sosial (BPS) Kabupaten Jember (2010 Juli) tingkat kemiskinan di Kabupaten Jember mencapai 237.700 kepala keluarga, tersebar di 32 Kecamatan, termasuk di Kelurahan Bintoro Kecamatan Patrang Kabupaten Jember. masyarakat miskin di Kelurahan Bintoro Kecamatan Patrang mencapai 1.150 kepala keluarga yang terbagi dalam 348 kepala keluarga yang tergolong RTSM dan 802 kepala keluarga yang termasuk kategori Rumah Tangga Miskin. Sebenarnya proses pelaksanaan kegiatan ini telah berlangsung cukup lama, namun ada beberapa hal yang perlu di cermati. Dimana masyarakat hanya bersimpatik saat pembagian uang saja sedangkan proses kegiatan yang bersifat berkesinambungan kurang diindahkan dalam hal kegiatan kesehatan. Sesungguhnya yang dibutuhkan dalam kegiatan ini partisipasi masyarakat untuk ikut mensukseskan program serta membuat perubahan yang signifikan dalam masyarakat. Inilah salah satu fenomena yang ditemukan oleh peneliti di Kelurahan Bintoro. Seharusnya masyarakat lebih simpati dengan proses yang berkesinambungan ini, karena itulah proses perubahan yang akan menaikkan taraf hidup masyarakat dalam tatanan kesehatan. Maka proses serta aturan yang ada harus berjalan secara maksimal agar porgram ini bersifat efektif dan ditemukan banyak anggota PKH yang dikeluarkan dari ke anggotaannya. Maka dari itu peneliti mengambilan rumusan dalam penelitian ini ” Bagaimana Implementasi Program Keluarga Harapan Bidang Kesehatan di Kelurahan Bintoro Kecamatan Patrang Kabupaten Jember?. Tujuan penelitian ini hanya ingin mendeskripsikan terhadap implementasi yang dilakukan di daerah Kelurahan Patrang. Untuk memper kuat data yang dihasilkan maka peneliti menggunakan bebebrapa teori yang berkaitan dengan perumusan masalah ini. Teori dibutuhkan untuk membantu pengutan data serta untuk memberikan stimulus kepada peneliti terhadap gambaran awal data yang akan didapatkan. Sedangkan dalam penumpulan data peneliti menggunakan paradigama kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif sebagai alat untuk melakukan penggalian dan sampai pada tahapan pengolahan data. Dalam pengumpulan data ini peneliti menggunakan beberapa instrument penelitian yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Setelah penelitian dilakukan dan proses analisa ditemukan ada beberapa hal yang disimpulkan dalam penelitian ini yaitu 1). Pemilihan Peserta Anggota PKH dilakukan melalui proses survey BPS, Jadi hasil survey telah menentukan peserta calon PKH. 2) Pertemuan awal dilakukan oleh pendamping dan mengundang calon anggota PKH dengan beberapa kegiatan di dalamnya: a. Menginformasikan Tujuan, Tingkat Bantuan, Mekanisme Dan Lain-Lain Mengenai PKH Dan Membagikan Bahan-Bahan Program (Buku Saku Peserta PKH). b. Menjelaskan Komitmen (Kewajiban) Yang Harus Dilakukan Oleh Calon Peserta PKH Untuk Mendapatkan Bantuan, c. Menjelaskan Kosekuensi Dan Sangsi Apabila Peserta PKH Tidak Mematuhi Komitmen Yang Ditetapkan Dalam Program, d. Memfasilitasi Pembentukan Kelompok, Pemilihan Ketua Kelompok dan Kewajiban Ketua Kelompok. 3) Pembayaran dilakukan di PT Pos Indonesia berdasarkan verifikasi yang telah dilakukan oleh pihak PPK yang telah di entri oleh UPPKH di tingkat Kabupaten. 4) Verifikasi dan pemenuhan bersyarat ini dilakukan untuk melihat seberapa besar anggota PKH dalam mengikuti kegiatan yang dilakukan dengan bentuk mengabsen setiap kunjungan yang dilakukan oleh anggota ke PPK.5) Penangguhan dan pembatalan peserta dilakukan jika anggota PKH tidak komitmen dengan program yang dijalankan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries050910201009;
dc.subjectIMPLEMENTASI PROGRAM KELUARGA HARAPAN BIDANG KESEHATANen_US
dc.titleIMPLEMENTASI PROGRAM KELUARGA HARAPAN BIDANG KESEHATAN (Studi Kasus di Kelurahan Bintoro Kecamatan Patrang Kabupaten Jember)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record