Show simple item record

dc.contributor.advisorWAHONO, Puji
dc.contributor.advisorINDRIASTUTI, Suyani
dc.contributor.authorAHANDINI, Maulfa Putri
dc.date.accessioned2021-04-07T02:30:42Z
dc.date.available2021-04-07T02:30:42Z
dc.date.issued2020-11-20
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/103943
dc.description.abstractKebijakan pemerintah terhadap kepemilikan asing kerapkali menjadi persoalan sensitive terutama bagi masyarakat, karena ini sangat terkait dengan kedaulatan sebagai satu negara dan bangsa. Untuk itu kebijakan ini baik dalam perumusan maupun implementasinya kerap memancing perdebatan Panjang bahkan sampai pada protes dan tidak jarang demonstrasi. Bagaimana kebijakan kepemilikan asing terhadap startup yang diciptakan oleh anak-anak bangsa sendiri akan menjadi bahasan dalam skripsi ini. Perusahaan rintisan atau startup adalah perusahaan baru yang masih dalam tahap pengembangan dan penelitian untuk menemukan pasar yang tepat. Gojek, Tokopedia, Traveloka, Bukalapak, dan OVO adalah conoh dari startup dalam negeri yang cukup akrab di telinga masyarakat. Tidak hanya itu, mereka juga meruapakan startup unicorn, yaitu perusahaan rintisan yang valuasinya mampu menembus US$ 1 miliar. Pengguna internet di Indonesia yang selalu naik dari tahun ke tahun menjadi alasan menjamurnya startup. Hal tersebut berbanding lurus dengan tingginya minat, utamanya investor asing untuk menanamkan modalnya pada startup dalam negeri. Namun, keberadaan investor asing menuai pro dan kontra. Di satu sisi, investor asing dianggap mengancam kedaualatan ekonomi negara karena kucuran dana menguap ke asing. Di sisi lain, Indonesia membutuhkan investor asing mengingat minimnya minat investor lokal untuk menanamkan modalnya pada startup Indonesia. Jumlah saham berbanding lurus dengan andil yang dimiliki oleh pemodal terhadap perusahaan. Dibalik startup yang dikenal milik Indonesia, ternyata ada pemodal asing yang menguasai saham perusahaan. Kedaulatan ekonomi negara menjadi dipertanyakan. Terlebih hal tersebut bertolak belakang dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 yang bertujuan membangun kemandirian ekonomi dan menjaga kedaulatan bangsa guna mengamankan dan memanfaatkan kekayaan alamnya secara mandiri agar tidak bergantung pada investor asing. Maka dari itu, penelitian ini akan memaparkan bagaimana kebijakan pemerintah terhadap kepemilikan asing pada startup Indonesia. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data kualitatif, dimana dalam penelitian kualitatif diperoleh dengan menggunakan berbagai teknik pengumpulan data (wawancara, kuesioner, rekaman video/audio, data dari buku, data dari web). Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh penulis adalah dengan menggunakan jenisa data sekunder yaitu data yang didapatkan dari analisis pihak lain yang terlibat langsung dalam bentuk sebuah jurnal, berita hingga buku. Lalu, metode yang digunakan adalah metode studi pusaka dengan mengumpulkan data dari berbagai literasi yang relevan dengan penelitian yang sedang dianalisis. Hasil dari penelitian ini adalah kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah terhadap asing cenderung ramah terhadap masuknya modal asing yang dapat dilihat dari Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, dimana pada salah satu poinnya menyebutkan bahwa tidak ada pembatasan besaran kepemilikan oleh pihak asing bagi startup dengan nilai investasi di atas Rp 100 miliar. Maka, hal tersebut berlaku pada startup unicorn Indonesia. Selain itu, adanya tax holiday yang menghasilkan realisasi investasi mencapai Rp 513 triliun, dimana nilai ersebut yang berasal dari 11 negara dengan 43 investor. Dalam hal ini, negara tidak bisa memungkiri adanya investor asing menguntungkan untuk negara. Terlebih, apabila dilihat dari sudut pandang startup, tentu modal yang besar dibutuhkan untuk perusahaan yang sedang dalam tahap merintis.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherProgram Studi Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Jember 2020en_US
dc.relation.ispartofseries160910101018;
dc.subjectstartup indonesiaen_US
dc.subjectera globalisasi ekonomien_US
dc.subjectera globalisasien_US
dc.subjectekonomien_US
dc.titleStartup Indonesia Pada Era Globalisasi Ekonomi (Indonesian Startup in an Era of Economic Globalization)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.kodeprodi0910101


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record