Perlindungan Hukum Terhadap Pencipta Lagu Atas Tindakan Pengunduhan Lagu Secara Ilegal Dalam Media Internet
Abstract
Rumusan masalah dalam skripsi yaitu pertama, apa bentuk perlindungan hukum terhadap pencipta lagu atas pengunduhan lagu secara ilegal dalam media internet, kedua, apa akibat hukum bagi pelanggar hak cipta atas tindakan pengunduhan lagu secara ilegal dalam media internet, dan ketiga, apa upaya penyelesaian yang dapat dilakukan pencipta lagu terhadap pengunduh lagu secara ilegal dalam media internet. Tujuan penulisan skripsi ini dibagi menjadi 2 (dua) yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum yaitu untuk memenuhi dan melengkapi persyaratan akademis dalam memperoleh gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Jember, sebagai salah satu sarana untuk mengembangkan ilmu dan pengetahuan hukum yang diperoleh dari perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Jember yang bersifat teoritis dengan implementasi praktik yang terjadi dalam masyarakat, dan menambah pengalaman dan memberikan informasi yang berguna bagi kalangan umum dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember. Serta tujuan khusus yaitu untuk mengetahui dan menganalisa bentuk perlindungan hukum terhadap pencipta lagu atas perbuatan pengunduhan lagu secara ilegal dalam media internet, untuk mengetahui dan menganalisa akibat hukum bagi pengunduh lagu atas tindakan pengunduhan lagu secara ilegal dalam media internet, dan untuk mengetahui dan menganalisa upaya penyelesaian yang dapat dilakukan pencipta lagu terhadap pengunduh lagu secara ilegal dalam media internet. Pada penulisan skripsi ini penulis menggunakan tipe penelitian yang bersifat yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengacu pada peraturan perundang-undangan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundangundangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan non hukum dan analisa bahan hukum deduktif yaitu kesimpulan yang didapat dari permasalahan umum ke permasalahan yang dihadapi secara khusus.
Tinjauan pustaka dalam skripsi ini yaitu menguraikan mengenai perlindungan hukum, menguraikan mengenai Hak Kekayaan Intelektual, menguraikan mengenai Hak Cipta, menguraikan mengenai internet, dan menguraikan mengenai lagu.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]