dc.description.abstract | al.
Dalam skripsi ini, penulis menitikberatkan tulisan mengenai perlindungan
hukum Hak Cipta Pencipta Fotografi, karena perkembangan industri ekonomi di
Indonesia saat ini memunculkan banyak perubahan sistem bisnis dengan sistem
online (e-commerce). Pemasaran produk di e-commerce hanya menggunakan
deskripsi produk dan foto produk untuk memasarkannya. Sistem tersebut menjadi
faktor pemicu banyaknya pihak yang tidak bertanggungjawab memanfatkan
deskripsi produk, terutama fotografi (foto produk) yang dimiliki seseorang untuk
kemudian di-copy dan dipasarkan untuk keperluan komersial dan mencari
keuntungan pribadi. Hal tersebut sudah jelas merupakan pelanggaran Hak Cipta
yang dapat merugikan pencipta baik dari segi hak moral maupun hak ekonomi,
serta ketidak pastian perlindungan hukum bagi Pencipta. Sehingga dari adanya
kasus tersebut kepentingan bagi Pencipta sangat dirugikan, karena itu penulis
ingin mengangkat permasalahan tersebut dalam sebuah skripsi yang berjudul
“PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA FOTOGRAFI PERHIASAN
MUTIARA “ORIGINAL MUTIARA LOMBOK” YANG DIGUNAKAN
TANPA IZIN DALAM JUAL BELI ONLINE”. Dengan adanya tiga rumusan
masalah yakni Apa bentuk perlindungan hukum bagi pencipta fotografi perhiasan
mutiara “original mutiara lombok” terkait penggunaan fotografi oleh pihak lain
tanpa izin dalam transaksi jual beli online, Apa akibat hukum bagi pelanggaran
hak cipta berupa penggunaan fotografi perhiasan mutiara “original mutiara
lombok” yang digunakan tanpa izin dalam transaksi jual beli online, serta apa
upaya penyelesaian terhadap pelanggaran hak cipta berupa penggunaan fotografi
perhiasan mutiara “original mutiara lombok” yang digunakan tanpa izin dalam
transaksi jual beli online. | en_US |