dc.description.abstract | Maraknya pembangunan yang dilakukan pemerintah saat ini melibatkan
beberapa aspek dalam pelaksanaannya. Penggunaan sumber daya alam sebagai
komposisi dasar dalam pembangunan khususnya sektor industri yaitu
infrastruktur, membuat masyarakat berlomba-lomba untuk menggali potensi alam
disekitarnya. Hal ini seperti yang dilakukan oleh masyarakat Desa Jatian dalam
mengoptimalkan potensi alam yang berbentuk gumuk untuk kebutuhan dasar
sektor pembangunan infrastruktur. Bentuk optimalisasi potensi alam tersebut yaitu
masyarakat melakukan penambangan terhadap gumuk-gumuk yang ada disekitar.
Namun, dengan adanya pertambangan di Desa Jatian justru mengakibatkan
kerusakan ekosistem lingkungan yang telah dirasakan. Adanya permasalahan
tersebut, dikarenakan ketidaktahuan masyarakat dalam melakukan pengelolaan
aset daerah yaitu gumuk. Orientasi masyarakat hanya sekedar memenuhi
kebutuhan ekonomi dan yang lain tanpa memikirkan efek jangka panjang. Selain
itu hal ini juga dikarenakan tidak adanya izin dari kegiatan pertambangan yang
ada di Desa tersebut. Sehingga tidak ada proses mengatur (regelen), mengurus
(bestureen), mengawasi (toezichthouden) dan memutuskan dari pemerintah.
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif deskriptif dengan fokus
penelitian yaitu Persepsi Masyarakat Terhadap Pertambangan Ilegal Galian
Golongan C di Desa Jatian Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember. Lokasi
penelitian kali ini yaitu di Desa Jatian Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember.
Populasi dan sampel yaitu masyarakat Desa Jatian dengan menggunakan populasi
sasaran yaitu dusun krajan dan dusun prasian dengan jumlah sampel 355
masyarakat dengan taraf kesalahan 5%, dengan menggunakan simple random
sampling dalam teknik pengambilan sampel. Variabel penelitian yaitu
menggunakan definisi konseptual persepsi dan definisi operasional variabelnya
menggunakan teori indikator persepsi. Data dan sumber data yang dibutuhkan
berasal dari data primer dan data sekunder. Skala pengukuran mengunakan skala
Likert. Metode pengumpulan data untuk memperoleh data yaitu dengan angket,
dokumentasi, wawancara danobseervasi. Uji instrumen penelitian menggunakan
uji validasi dan uji reliabilitas. Teknik pengolahan data menggunakan tahap
penyuntingan, tahap pengkodean dan tahap pebeberan.
Subbab pembahasan kali ini peneliti akan menjelaskan secara rinci
beberapa dimensi yang terkait dalam persepsi masyarakat terhadap pertambangan
ilegal galian golongan C di Desa Jatian, Kecamatan Pakusari. Harihanto (2001)
menyatakan bahwa persepsi pada hakekatnya adalah pandangan, interpretasi,
penilaian, harapan dan atau inspirasi seseorang terhadap obyek. Persepsi dibentuk
melalui serangkaian proses (kognisi) yang diawali dengan menerima rangsangan
atau stimulus dari obyek oleh indera (mata, hidung, telinga, kulit dan mulut) dan
dipahami dengan interpretasi atau penafsiran tentang obyek yang dimaksud. Jadi,
persepsi merupakan respon terhadap rangsangan yang datang dari suatu obyek.
Respon ini berkaitan dengan penerimaan atau penolakan oleh individu terhadap
obyek yang dimaksud.
Variabel persepsi masyarakat dalam penelitian ini diukur menggunakan 26
item pernyataan yang mengacu pada 5 indikator penelitian yang meliputi: 1)
indikator kualitas lingkungan yang terdiri atas 9 item pernyataan, 2) indikator
dampak perekonomian yang terdiri atas 6 item pernyataan, 3) indikator
ketimpangan yang terdiri atas 3 item pernyataan, 4) indikator keamanan yang
terdiri dari 4 item pernyataan, dan 5) indikator norma hukum dan etika yang
terdiri dari 4 item pernyataan. Sedangkan dalam 5 indikator tersebut mengacu
pada 3 dimensi diantaranya penerimaan, pemahaman, dan penilaian. Secara lebih
jelas, berikut ini adalah penjabaran dari masing-masing dimensi, indikator,
maupun variabelnya.
Berdasarkan hasil pengukuran dari 3 dimensi yang pertama yaitu dimensi
penerimaan terdapat 1 indikator, dapat dideskripsikan bahwa dengan
beroperasinya kegiatan pertambangan illegal galian golongan C di Desa Jatian,
Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember ternyata membawa sejumlah dampak
negatif dari segi lingkungan, mulai dari pepohonan yang berkurang, kualitas udara
yang berubah sehingga mengakibatkan pertanian masyarakat kena tanah dari
pertambangan, dan gumuk yang sudah hilang dari permukaan. Berdasarkan hasil
pengukuran yang kedua dari dimensi pemahaman yang terdapapt 3 indikator,
dapat di deskripsikan bahwa juga membawa dampak negatif dari segi
perekonomian, yang mana masih belum bisa memberi kesempatan kerja kepada
masyarakat yang ada di Desa Jatian, dan menjadi petani lebih menjanjikan.
Indikator ketiga juga kurang baik dari segi sosial (ketimpangan), hal ini
dikarenakan mulai dari awal masyarakat kurang setuju/menerima akan
beroperasinya kegiatan pertambangan. Berdasarkan indikator keempat dari segi
keamananpun kurang baik, dimana dibuktikan dengan tidak adanya rambu-rambu
bahaya/peringatan di sekitar lokasi, dan truck tambang yang mondar-mandir
setiap saat. Yang terakhir yaitu dimensi penilaian yang terdiri dari 1 Indikator,
dapat di deskripsikan bahwa mayoritas masyarakat kurang mengetahui tentang
dasar hukum seputar pertambangan dan hak kepemilikan gumuk yang kini
dialihfungsikan menjadi lokasi pertambangan. Sudah tercantum dalam UndangUndang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dimana
sebelum beroperasinya tambang tersebut, seharusnya mendapat persetujuan dari
masyarakat yang ada di sekitar pertambangan. | en_US |