Show simple item record

dc.contributor.advisorSUSANTI, Dyah Ochtorina
dc.contributor.advisorANDINI, Pratiwi Puspitho
dc.contributor.authorHUDA, Ahmad Amirul
dc.date.accessioned2021-03-22T02:49:15Z
dc.date.available2021-03-22T02:49:15Z
dc.date.issued2020-11-23
dc.identifier.nim130710101332
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/103444
dc.description.abstractUndang-undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat merupakan payung hukum bagi pengelolaan zakat di Indonesia. Undang undang ini mengatur tentang tata laksana pengelolaan zakat dalam skala nasional; juga kewajiban, hak, dan sanksi bagi semua pihak yang terkait dalam aktifitas pengelolaan zakat. BAZNAS dijadikan sebagai otoritas tertinggi pengelolaan zakat nasional yang bertanggungjawab atas proses perencanaan, pengumpulan, dan pendistribusian zakat di seluruh wilayah negara. Untuk menjalankan fungsinya BAZNAS dapat membentuk BAZNAS provinsi, BAZNAS kabupaten/kota, dan memberi izin pembentukan LAZ. Selain itu, BAZNAS, BAZNAS provinsi, BAZNAS kabupaten/kota dapat membentuk UPZ supaya dapat melakukan penetrasi ke semua lapisan masyarakat.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFakultas Hukum Universitas Jemberen_US
dc.subjectPengelolaan Zakat Indonesiaen_US
dc.titlePenguatan Hukum Pengelolaan Zakat DI Indonesiaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukum
dc.identifier.kodeprodi7101013


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record