dc.description.abstract | Besarnya angka tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan
rendahnya kesadaran wajib pajak melakukan proses Balik Nama Kendaraan
Bermotor merupakan masalah yang harus diperhatikan secara serius oleh
pemerintah provinsi Jawa Timur. Di Jember jumlah potensi tunggakan Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2006-2010 tercatat meningkat setiap tahunnya
mencapai 59.844 obyek dan Rp 21.855.764.225 tunggakan. Rendahnya kesadaran
wajib pajak untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta melakukan
Balik Nama Kendaraan Bermotor mendorong pemerintah untuk menyusun
kebijakan berupa Peraturan Gubernur No.112 Tahun 2010 tentang Pemutihan Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor
(PKB). Tujuan dari kebijakan ini adalah mendorong kesadaran masyarakat untuk
membayar pajak, meringankan beban masyarakat Jawa Timur dalam membayar
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mendorong wajib pajak melakukan proses
Balik Nama Kendaraan Bermotor serta mengurangi jumlah tunggakan Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB). Pelaksanaan kebijakan Pemutihan Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di UPT.
Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur Jember harus dilaksanakan secara efektif
sesuai dengan petunjuk teknis yang ada. Disini peneliti melihat efektifitas
pelaksanaan kebijakan Pemutihan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
(BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berdasarkan petunjuk teknis
pelaksanaan dan hasil akhir dari kebijakan.
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan, maka pokok
permasalahan dalam penelitian ini adalah “Bagaimana efektifitas pelaksanaan
Pemutihan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan
Bermotor (PKB) (Studi Implementasi Peraturan Gubernur No. 112 Tahun 2010 di
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur Jember)?”.
Dalam penelitian ini, peneliti tertarik untuk menggunakan penelitian kualitatif
dengan jenis penelitian deskriptif sebagai desain penelitian karena sesuai dengan
kondisi dilapangan. Fokus penelitian dalam penelitian ini adalah pelaksanaan
Koordinasi dengan instansi terkait pada Kantor Bersama Samsat, Mengadakan
sosialisasi kepada masyarakat, wajib pajak, beserta aparat di Kabupaten/kota,
Memberikan penjelasan, pengarahan, bimbingan dan pembinaan kepada semua
staf di masing-masing UPT. Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur dan
Melaporkan terhadap permasalahan yang timbul bila tidak dapat dipecahkan oleh
Kepala Unit Pelaksana Teknis serta menganalisis hasil pencairan tunggakan PKB.
Dalam pelaksanaan penelitian ini, peneliti mengambil lokasi di Unit
Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur Jember,
SAMSAT Teratai Jember dan SAMSAT Dr. Soebandi Jember. Dalam penelitian
ini, peneliti menggunakan teknik purposive sampling untuk menentukan
informan. Adapun informan dalam penelitian ini, adalah: Kepala UPT, dan Kasi
Pembayaran dan Penagihan UPT. Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur Jember;
Administrasi Pelaksana (Adpel), staf kasir Kantor Bersama SAMSAT Dr.
Soebandi dan SAMSAT Teratai Jember serta wajib pajak. Sedangkan teknik
pengumpulan data dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teknik
observasi;wawancara tidak terstruktur; dokumentasi; dan studi kepustakaan.
Untuk teknik keabsahan data peneliti menggunakan triangulasi dengan sumber.
Metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode analisis data dari
Miles and Huberman.
Dengan menggunakan metodologi penelitian di atas, hasil penelitian
tersebut adalah dari 4 kegiatan yang diteliti penulis dan hasil akhir kebijakan,
dapat dikatakan bahwa pelaksanaan dan hasil pemutihan Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor cukup efektif. | en_US |