dc.description.abstract | Penanganan penyembuhan penyakit di masyarakat dapat melalui pengobatan modern atau pengobatan melalui perawatan medis dan dapat pula melalui pengobatan tradisional. Pengobatan merupakan suatu proses menyembuhkan yakni dengan menggunakan alat bantu. Alat bantu tersebut dapat berupa alat bantu terapi maupun berupa obatobatan herbal beserta benda-benda tertentu yang lain, baik dilakukan dengan perlengkapan medis modern maupun tradisional. Dalam penyelenggaraan pengobatan tradisional menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1076/MENKES/SK/VII/2003, bahwa pengobatan tradisional adalah pengobatan dan/atau perawatan dengan cara, obat, dan pengobatan yang mengacu pada pengalaman, keterampilan, turun-temurun, dan/atau pendidikan/pelatihan, dan diterapkan sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Menurut WHO, pengobatan tradisional merupakan serangkaian pengetahuan, keterampilan, dan praktik-praktik yang berdasarkan teori, keyakinan dan pengalaman masyarakat yang mempunyai adat budaya yang berbeda yang digunakan dalam pemeliharaan kesehatan serta dalam pencegahan diagnosa, perbaikan dan pengobatan penyakit secara fisik dan mental. Pengobatan tradisional tersebut dibedakan menjadi dua, yakni (1) pengobatan dengan cara-cara yang bersifat spiritual, yakni terkait dengan hal-hal yang bersifat gaib, dan (2) pengobatan dengan menggunakan obat-obatan, yakni jamu dan obat-obat herbal. | en_US |