Show simple item record

dc.contributor.advisorHARIYANI, Iswi
dc.contributor.advisorPRAKOSO, Bhim
dc.contributor.authorEVADEWI, Clarissa Rosanty
dc.date.accessioned2021-01-22T08:25:59Z
dc.date.available2021-01-22T08:25:59Z
dc.date.issued2020-07-19
dc.identifier.nim160710101245
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/103046
dc.description.abstractPerkembangan ekonomi di Indonesia merupakan faktor utama meningkatnya kebutuhan masyarakat Indonesia, terutama kebutuhan finansial. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut masyarakat melakukan pinjaman melalui perbankan maupun lembaga keuangan yang lain. Seiring dengan perkembangan teknologi memunculkan inovasi-inovasi baru dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam hal finansial. Hal tersebut terbukti dengan maraknya bentuk pinjaman dengan menggunakan teknologi atau pinjaman secara online yang diperoleh dari perusahaan financial technology (fintech). Pinjaman online melalui financial technology ini disebut sebgaai Peer to Peer Lending. Dalam peminjaman melalui Peer to Peer Lending dibutuhkan adanya perjanjian melalui dokumen elektronik antara penyelenggara jasa dengan pengguna jasa. Namun, dibalik itu penyelenggara jasa dalam melakukan penagihan menggunakan pihak ketiga (desk collector) apabila pengguna jasa tidak membayar tepat waktu sesuai tanggal jatuh tempo dengan mengakses data pribadi dari pengguna jasa. Sehingga terjadilah suatu kebocoran data yang dilakukan oleh penyelenggara jasa. Dalam hal ini, maka pengguna jasa dapat melakukan upaya hukum untuk menyelesaikan permasalahan mengenai kebocoran data ini.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUMen_US
dc.subjectPerbuatan Melawan Hukum Penyelenggara Jasa Dalam Peer To Peer Lending Di Indonesiaen_US
dc.titlePerbuatan Melawan Hukum Penyelenggara Jasa Dalam Peer To Peer Lending Di Indonesiaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodiILMU HUKUM
dc.identifier.kodeprodi0710101


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record