dc.description.abstract | The Centre for Human Rights, Multiculturalism,
and Migration (CHRM2) Universitas Jember dan Serikat
Pengajar Hak Asasi Manusia (SEPAHAM) Indonesia selaku
penggagas buku ini telah bekerja keras selama setahun
terakhir mengajak para pegiat hak asasi manusia (HAM)
untuk menyumbangkan gagasan-gagasan mereka yang
kemudian dikumpulkan dalam buku ini. Sebagian tulisan
didalam buku ini juga telah dipresentasikan dalam acara
Sarasehan Hak Asasi Manusia di Universitas Jember yang
digagas oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS
HAM) pada Bulan Maret 2018. Jadi tidak berlebihan jika tim
editor juga mengucapkan banyak terima kasih kepada
KOMNAS HAM yang telah terlibat dalam proses
pengumpulan beberapa tulisan.
Proses peninjauan terhadap tulisan-tulisan yang masuk
tidak hanya telah menyita banyak waktu tim editor
melainkan juga menjadi pertaruhan kredibilitas mereka
untuk dapat menghadirkan referensi bacaan yang layak.
Sebagai buku kedua yang diterbitkan oleh CHRM2 dan
SEPAHAM Indonesia, kualitas buku ini tentu tidak kalah dari
buku pertama yang diterbitkan Tahun 2017 lalu. Secara
substansi pembahasan, keduanya saling melengkapi karena
tulisan-tulisan yang diterbitkan didalam dua buku tersebut
merupakan upaya untuk penyebarluasan gagasan-gagasan HAM didalam konteks Indonesia. Oleh karena itu tulisantulisan
yang
ada
didalam
buku
ini
telah
melalui
peninjauan
yang ketat agar dapat memberikan referensi yang
berkualitas dan sekaligus menjadi pelengkap pengetahuan
bagi para pembaca.
Tema “Hak Asasi Manusia: Politik, Hukum dan Agama di
Indonesia” dipilih karena Tahun 201 dianggap oleh tim
editor sebagai tahun politik di Indonesia. Tentu ada banyak
hal yang dipertaruhkan didalam tahun politik tersebut
termasuk persoalan HAM. Sebagai salah satu isu yang
dianggap oleh mayoritas masyarakat Indonesia masih
sensitif, para pihak yang ingin berebut kekuasaan diyakini
tidak akan membicarakan HAM dalam platform politik
mereka atau jika pun berani mereka berpotensi akan
mengalami kekalahan. Di Indonesia, membicarakan HAM
dalam kehidupan sehari-hari masih sulit apalagi jika harus
dipolitisir dan dibenturkan dengan keyakinan (agama) yang
selama ini menjadi salah satu persoalan dalam upaya
merealisasikan HAM di Indonesia. Terlebih lagi hingga
sekarang masyarakat juga seakan mendapat pembenaran
karena “nilai-nilai agama” dijadikan salah satu elemen untuk
membatasi manifestasi HAM di Indonesia. | en_US |