dc.description.abstract | Penelitian skripsi yang berjudul Pengelolaan Zakat Pasca Lahirnya Uu No.23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat yang membahas tentang Perbedaan subtansial pada undang-undang terdahulu maupun sekarang dan sistem pengelolaan zakat pada UU No.23 tahun 2011, dan permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini diantaranya : (1) Apakah perbedaan subtansial pengelolaan zakat dalam UU No.38 tahun 1999 dengan UU No. 23 tahun 2011? (2) Bagaimanakah sistem penghimpunan, pengelolaan dan pemberdayaan dana zakat pasca lahirnya UU No.23 tahun 2011? Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian skripsi ini dibagi dua, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus.Tujuan khusus dari penulisan penelitian ini ada dua yaitu (1) Untuk mengetahui dan memahami tentang perbedaan subtansial pengelolaan zakat dalam UU No.38 tahun 1999 dengan UU No. 23 tahun 2011. (2) Untuk mengetahui dan memahami tentang sistem penghimpunan, pengelolaan dan pemberdayaan dana zakat pasca lahirnya UU No.23 tahun 2011. Metode yang digunakan dalam penelitian skripsi ini adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Tipe penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif (legal research), sedangkan bahan hukum yang digunakan dibagi menjadi tiga yaitu Bahan Hukum Primer, Bahan Hukum Sekunder dan Bahan Non Hukum. | en_US |