dc.description.abstract | Suatu hal yang menarik untuk dikaji lagi secara lebih mendalam khususnya mengenai sinergitas antara POLRI dan Satpol PP dalam pengamanan PEMILU. karena sejatinya, Satpol PP merupakan aparat penegak hukum Non Yustisial apakah memiliki kewenangan yang sama dengan POLRI dalam hal pengamanan PEMILU atau bahkan sebaliknya ada tumpang tindih kewenangan antara POLRI dan Satpol PP.Dengan adanya uraian tersebut, penulis ingin mengkaji lebih lanjut lagi tentang peranan dan kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja khususnya dalam tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum: 1.Bagaimana kedudukan Satuan Polisi Pamong Praja ketika dalam proses pengamanan pemilu sebagai aparat penegak hukum Non Yustisial2.Apa saja kendala yang dihadapi oleh Satuan Polisi Pamong Praja didalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan bahan non hukum. Analisa bahan penelitian dalam skripsi ini menggunakan analisis normatif kualitatif. | en_US |